• Senin, 30 September 2024

Sambangi Pasar, Jokowi: Jangan Teriak Harga Mahal, Nanti Orang Tak Mau ke Pasar

Minggu, 04 November 2018 - 11.45 WIB
66

Kupastuntas.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Pasar Anyar, Tangerang. Usai melakukan peninjauan dan menyapa pedagang, Jokowi mengatakan harga di pasar relatif stabil.

Jokowi mengatakan, kedatangannya ke Pasar Anyar, Jl Ahmad Yani, Tangerang, Minggu (4/11/2018) untuk melihat langsung harga barang. Dia mengatakan angka inflasi rendah, yakni di bawah 3,5 persen.

"Saya hanya ingin ngecek di lapangan sama atau tidak. Angka inflasinya di bawah 3,5 persen, lapangannya sama nggak. Tadi setelah kita cek semuanya memang harga stabil. Kayak telur justu malah turun. Dari Rp30 ribu turun sampai Rp20-22 ribu. Yang lain stabil. Beras tadi kita lihat ada yang Rp8 ribu, ada yang Rp8.500 ada yang Rp9 ribu. Ada semuanya," jelas Jokowi.

Jokowi lantas menanggapi soal adanya pihak yang melontarkan harga barang di pasar mahal. Menurutnya, tindakan seperti itu malah bisa membuat pedagang marah.

Baca Juga: Razia Ops Zebra, 200 Pelanggar Terjaring Satlantas Polres Lampura

"Nanti pedagang pasar marah semua bisa. Harganya stabil, harganya nggak berubah, banyak yang turun, tapi ada 1-2 yang naik biasa dalam sebuah harga di pasar fluktuatif seperti itu biasa," katanya.

 

Dia juga mengatakan, pihak yang menyebut harga komoditas di pasar naik tinggi juga bisa membuat orang jadi takut ke pasar.

"Kayak sekarang daging agak naik sedikit, tapi yang lain tadi telur ada yang turun, biasa. Jadi jangan teriak-teriak di pasar harga mahal, nanti bakul-bakul, pedagang-pedagang-pedagang pasar bisa marah semua nanti. Nggak ada yang beli nanti. Ibu-ibu nggak ada yang datang ke pasar. Malah datang ke mal, datang ke supermarket, datang ke hypermarket," jelasnya.

"Jadi kalau ke pasar itu ya lihat fakta yang ada benar. Harga-harga sampaikan apa adanya," tambah Jokowi. (Dtk)

Baca Juga: Kena Razia, Wanita Berpiyama Ini Berdebat dengan Polisi

Baca Juga: Skor Besar Tak Jamin Lolos SKD CPNS 2018, Ini Alasannya

Editor :