UAS Bertemu Din Syamsudin, Bahas Pilpres?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah pribadi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin disambangi oleh ulama kondang asal Riau Ustaz Abdul Somad alias UAS pada Sabtu (3/11) sore.
Din Syamsuddin mengungkapkan ini adalah kali pertama keduanya bertemu. Din mengaku salah satu bahasan yang muncul dalam pertemuan itu adalah masalah persekusi dan penghadangan yang dialami oleh UAS.
"Tidak secara khusus karena dianggap sudah memahami persoalan yang terjadi, penghadangan, penghalangan, persekusi ke UAS tadi saya nyatakan kita semua prihatin dan saya secara khusus meminta hal itu tidak usah diingat lagi," ujar Din Syamsuddin.
Menurut dia UAS adalah seorang dai yang pemahaman soal agamanya cukup dalam. Menurut dia umat islam harus bersyukur dengan kehadiran sosok UAS.
"Saya pikir umat islam harus bersyukur, umat ini dihadirkan dai yang tampil sebagai pencerah masyarakat," tuturnya.
Din pun enggan membahas lebih lanjut soal topik pembicaraannya dengan UAS dalam pertemuan yang dilaksanakan selama kurang lebih satu jam itu. Ia menyebut pertemuan itu hanya bersifat silaturahmi dan tidak direncanakan. Din juga membantah pertemuan tersebut membahas politik terkait pemilihan presiden (pilpres) 2019.
"Saya dapat berita tadi pagi kalau UAS mau singgah ke rumah kebetulan saya sedang di rumah dan senang sekali. Tidak ada bahas politik," ujarnya.
Selebihnya, Mantan Ketua Umum Muhammadiyah itu mengingatkan kepasa seluruh umat islam agar selalu menjaga kerukunan dan agar tidak mudah untuk diadu domba.
"Saya ingin pesankan kepada masyrakat jangan teradu domba. cara adu dombanya sangat halus sehingga kita tidak merasakannya," tutur Din. (cnn)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 -
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025