Tiga Dus Botol Miras Disita Polisi
Sabtu, 03 November 2018 - 23.08 WIB
102
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga dus minuman keras bermerk Baram, Smirnoff dan Anggur Ginseng Sempurna disita petugas kepolisian dari seorang pengendara bernama Frengky.
"Ya sementara kita sita," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono, Sabtu (3/11/2018) saat menggelar razia di Jalan Gatot Subroto.
Selain menyita minuman keras, petugas juga turut melakukan tes urine kepada Frengky.
"Hasilnya negatif. Tidak ada kandungan narkotika," tandasnya.
Frengky saat dikonfirmasi mengenai minuman itu, mengatakan rencananya akan mengantarkan ke Internal Cafe.
"Rencana mau ngantar ke sana," ungkapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mangkir Panggilan Pertama, Kejati Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Arinal Djunaidi
Selasa, 21 April 2026 -
Minyakita Menghilang dari Pasar, Disperindag Lampung Sebut Dampak Program Bantuan Pangan
Selasa, 21 April 2026 -
Kolaborasi Kejati Lampung dan Pelindo Regional 2 Panjang Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp1,53 Miliar
Selasa, 21 April 2026 -
Peringati Hari Kartini, Unila Dorong Perempuan Jadi Motor Perubahan di Era Digital
Selasa, 21 April 2026








