Tiga Dus Botol Miras Disita Polisi
Sabtu, 03 November 2018 - 23.08 WIB
102
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga dus minuman keras bermerk Baram, Smirnoff dan Anggur Ginseng Sempurna disita petugas kepolisian dari seorang pengendara bernama Frengky.
"Ya sementara kita sita," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono, Sabtu (3/11/2018) saat menggelar razia di Jalan Gatot Subroto.
Selain menyita minuman keras, petugas juga turut melakukan tes urine kepada Frengky.
"Hasilnya negatif. Tidak ada kandungan narkotika," tandasnya.
Frengky saat dikonfirmasi mengenai minuman itu, mengatakan rencananya akan mengantarkan ke Internal Cafe.
"Rencana mau ngantar ke sana," ungkapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026








