Tiga Dus Botol Miras Disita Polisi
Sabtu, 03 November 2018 - 23.08 WIB
153

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga dus minuman keras bermerk Baram, Smirnoff dan Anggur Ginseng Sempurna disita petugas kepolisian dari seorang pengendara bernama Frengky.
"Ya sementara kita sita," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono, Sabtu (3/11/2018) saat menggelar razia di Jalan Gatot Subroto.
Selain menyita minuman keras, petugas juga turut melakukan tes urine kepada Frengky.
"Hasilnya negatif. Tidak ada kandungan narkotika," tandasnya.
Frengky saat dikonfirmasi mengenai minuman itu, mengatakan rencananya akan mengantarkan ke Internal Cafe.
"Rencana mau ngantar ke sana," ungkapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Berikut Daftar 55 Pejabat Pemprov Lampung yang Dilantik
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Gasak Motor Polisi hingga Warga di Bandar Lampung, Dua Pelaku Curanmor Akhirnya Tertangkap
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Sidang Evaluasi Rampung, Nasib Dokter Billy Rosan Menanti Keputusan Gubernur
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Lantik Puluhan Pejabat, Inspektur Lampung: Ukuran Pejabat Bukan Soal Pintar, Tapi Integritas
Jumat, 10 Oktober 2025