Tiga Dus Botol Miras Disita Polisi
Sabtu, 03 November 2018 - 23.08 WIB
148

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga dus minuman keras bermerk Baram, Smirnoff dan Anggur Ginseng Sempurna disita petugas kepolisian dari seorang pengendara bernama Frengky.
"Ya sementara kita sita," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono, Sabtu (3/11/2018) saat menggelar razia di Jalan Gatot Subroto.
Selain menyita minuman keras, petugas juga turut melakukan tes urine kepada Frengky.
"Hasilnya negatif. Tidak ada kandungan narkotika," tandasnya.
Frengky saat dikonfirmasi mengenai minuman itu, mengatakan rencananya akan mengantarkan ke Internal Cafe.
"Rencana mau ngantar ke sana," ungkapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Spirit of Generosity: Fashion Show Busana Muslim Semarakkan Ramadan di Universitas Teknokrat Indonesia
Minggu, 16 Maret 2025 -
Wali Kota Bandar Lampung Bersama Kapolresta dan Dandim Bagikan 6.000 Paket Takjil untuk Warga
Minggu, 16 Maret 2025 -
Songsong HUT ke-61 Provinsi Lampung, Kadin: Pembangunan Berkelanjutan dan Kepastian Hukum Jadi Kunci Kemajuan
Minggu, 16 Maret 2025 -
Pakar Transportasi: Perbaikan Jalan Jelang Mudik Harus Sesuai Standar
Minggu, 16 Maret 2025