Saddil Ramdani Resmi Dicoret dari Skuat Timnas Piala AFF 2018, Ini Alasannya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemain Persela Lamongan Saddil Ramdani resmi dicoret dari Timnas Indonesia pada persiapan menuju Piala AFF 2018. Hal itu diungkapkan asisten pelatih Kurniawan usai menggelar latihan di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Bekasi, Sabtu (3/11).
Usai diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial ASR (19 tahun), tim pelatih sebenarnya masih mau menunggu kedatangan Saddil. Namun, usai berkoordinasi dengan semua pihak, nama Saddil resmi dicoret.
"Jadi, Saddil dengan berat hati melalui koordinasi dari seluruh staf pelatih juga, tidak akan disertakan di tim ini, jadi tetap 23 pemain. Karena apa? terlepas dari permasalahan dia, dia tidak datang tepat waktu. Jadi bagi kami, disiplin adalah nomor satu," kata Kurniawan.
Kurniawan mewakili tim pelatih sangat menyayangkan permasalahan pribadi yang dialami Saddil yang merupakan penggawa Timnas Indonesia U-19 di Piala Asia U-19 lalu. Meski begitu, tim pelatih tetap mendoakan semoga permasalahan yang dialami Saddil cepat selesai.
"Dia [Saddil] masih muda, kariernya masih panjang. Tapi ini jadi pembelajaran bagi semua pemain. Sebagai pemain profesional harusnya dia bisa jadi contoh untuk adik-adiknya yang lain," sebut Kurniawan yang akrab disapa Si Kurus itu.
Kurniawan menegaskan poin utama dicoretnya Saddil dari skuat Garuda bukan karena masalah pribadi yang menimpanya. Sebab, kata Kurniawan, setiap pemain memiliki permasalahan masing-masing.
"Cuma dia tidak datang di waktu yang kita tentukan. Pertimbangan kenapa kita tidak ikut sertakan Saddil karena tidak datang tepat waktu. Kemudian ada permasalahan dia pribadi, di luar poin yang pertama," jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan kasus yang dialami Saddil merupakan kasus penganiayaan. Saddil terancam hukuman penjara selama dua tahun atas kasus tersebut.
Menurut Wahyu Normas, Saddil bisa terjerat pasal 351 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara dua tahun delapan bulan, atau 352 KUHP dengan ancaman sembilan bulan kurungan.
Wahyu membenarkan jika kepolisian telah melakukan penahanan terhadap Saddil.
"Kemungkinan terbesar kami tahan, tapi nanti yang bersangkutan bisa mengajukan penangguhan kalau pertimbangannya untuk masa depan si terlapor," kata Wahyu.
Pihak kepolisian kata Wahyu kini terus melakukan proses sesuai prosedur. Pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus ini, sebelum pelimpahan perkara ke JPU.
Atas kejadian itu Saddil memenuhi panggilan pihak kepolisian pada Jumat (2/11) siang. Pemain Persela Lamongan itu mengaku pasrah dan ikhlas serta siap untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. (cnn)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








