Polisi Sita Mobil Hilux Berpelat Palsu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu unit Toyota Hilux disita polisi saat menggelar razia di Jalan Gatot Subroto. Pelat kendaraan dan STNK nya tidak sesuai.
"Harus kita sita. Karena sudah menyalahi aturan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono, Sabtu (3/11/2018).
"Kalau memang benar kendaraan itu milikinya, nanti kita akan kembalikan. Asal dia bisa membuktikannya. Sementara akan kami sita di Polresta," tandas Harto sapaan akrabnya.
Kendaraan yang disita memakai pelat BG 77 AS, sementara yang tertera di STNK adalah BE 9704 JD. Pemiliknya diketahui bernama Aswir warga Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Yusuf, adik pemilik kendaraan mengaku, menggunakan pelat kendaraan untuk gaya-gayaan.
"Supaya gaul aja. Tapi ini asli punya kakak saya kok," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Pendidikan Olahraga Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Narasumber TVRI dalam Semarak Piala Dunia 2026
Jumat, 26 Juni 2026 -
Inovasi Smart Solar Fish Dryer Dosen-Mahasiswa Teknokrat Dorong Digitalisasi Usaha Ikan Asin di Pulau Pasaran
Jumat, 26 Juni 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Khitan Massal Gratis
Jumat, 26 Juni 2026 -
Mulai 2027 Pemprov Lampung Berikan Beasiswa kepada Pemuda lewat Program 1 Desa 1 Sarjana
Kamis, 25 Juni 2026








