Dites Urine, Perempuan Ini Positif Konsumsi Ekstasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pengendara perempuan dilakukan tes urine oleh petugas Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung. Hasilnya, urinenya mengandung zat amphetamine yang berasal dari pil ekstasi.
"Sedang kita tindaklanjuti. Pengakuannya, ekstasi itu didapat dari temannya berinisial YR," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Muhammad Ali Muhaidori, Sabtu (3/11/2018).
Perempuan ini terjaring razia Operasi Zebra Krakatau 2018 yang dilakukan di Jalan Gatot Subroto.
Hingga kini, petugas telah membawa perempuan yang diketahui bernama Dwi Permatasari ke Mapolresta Bandar Lampung.
Sebelum dibawa, Dwi mengaku, dirinya berencana berkunjung ke Mapolda Lampung untuk menemui kekasih hatinya.
"Saya mau temui pacar saya di Polda. Dia sedang di binsus (pembinaan khusus)," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026








