Dites Urine, Perempuan Ini Positif Konsumsi Ekstasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pengendara perempuan dilakukan tes urine oleh petugas Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung. Hasilnya, urinenya mengandung zat amphetamine yang berasal dari pil ekstasi.
"Sedang kita tindaklanjuti. Pengakuannya, ekstasi itu didapat dari temannya berinisial YR," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Muhammad Ali Muhaidori, Sabtu (3/11/2018).
Perempuan ini terjaring razia Operasi Zebra Krakatau 2018 yang dilakukan di Jalan Gatot Subroto.
Hingga kini, petugas telah membawa perempuan yang diketahui bernama Dwi Permatasari ke Mapolresta Bandar Lampung.
Sebelum dibawa, Dwi mengaku, dirinya berencana berkunjung ke Mapolda Lampung untuk menemui kekasih hatinya.
"Saya mau temui pacar saya di Polda. Dia sedang di binsus (pembinaan khusus)," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mangkir Panggilan Pertama, Kejati Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Arinal Djunaidi
Selasa, 21 April 2026 -
Minyakita Menghilang dari Pasar, Disperindag Lampung Sebut Dampak Program Bantuan Pangan
Selasa, 21 April 2026 -
Kolaborasi Kejati Lampung dan Pelindo Regional 2 Panjang Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp1,53 Miliar
Selasa, 21 April 2026 -
Peringati Hari Kartini, Unila Dorong Perempuan Jadi Motor Perubahan di Era Digital
Selasa, 21 April 2026








