Dites Urine, Perempuan Ini Positif Konsumsi Ekstasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pengendara perempuan dilakukan tes urine oleh petugas Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung. Hasilnya, urinenya mengandung zat amphetamine yang berasal dari pil ekstasi.
"Sedang kita tindaklanjuti. Pengakuannya, ekstasi itu didapat dari temannya berinisial YR," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Muhammad Ali Muhaidori, Sabtu (3/11/2018).
Perempuan ini terjaring razia Operasi Zebra Krakatau 2018 yang dilakukan di Jalan Gatot Subroto.
Hingga kini, petugas telah membawa perempuan yang diketahui bernama Dwi Permatasari ke Mapolresta Bandar Lampung.
Sebelum dibawa, Dwi mengaku, dirinya berencana berkunjung ke Mapolda Lampung untuk menemui kekasih hatinya.
"Saya mau temui pacar saya di Polda. Dia sedang di binsus (pembinaan khusus)," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Imbau Warga Tidak Nyalakan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun
Minggu, 28 Desember 2025 -
Gubernur Mirza Sebut Lampung Darurat Deforestasi, 22 Tambang Ditutup Sepanjang 2025
Minggu, 28 Desember 2025 -
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Penyaluran Biosolar di Jalur Bakauheni–Bandar Lampung Tetap Normal dan Terkendali
Minggu, 28 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Produksi Pertanian hingga 30 Persen Lewat Pupuk Organik Cair
Minggu, 28 Desember 2025









