Tahun Depan, UMK Kota Metro Naik 8,03 Persen
Kupastuntas.co, Metro - Upah minimum kota (UMK) Metro akan mengalami kenaikan Rp166.690 Rupiah. Jumlah ini, dihitung berdasarkan hasil pertambahan dari tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara nasional, yaitu sebesar 8,03 persen.
Kepala Disnakertrans Kota Metro Rakhmat Zainudin mengatakan, UMK pada tahun 2018 adalah sebesar 2.075.850 rupiah. Maka, atas dasar perhitungan tadi, akan mengalami kenaikan ke angka 2.242.540 rupiah.
"itu untuk tahun 2019, dan itu sudah kita usulkan pada Gubernur. Kita tinggal menunggu, apa yang menjadi keputusan gubernur. Tapi semua dasar teorinya sama," tambah Rakhmat di pelataran Kantor Wali Kota Metro, Kamis (1/11/2018).
Namun, lanjut Rakhmat, jumlah perusahaan besar di kota Metro yang relatif sedikit, membuat UMK ini tidak dapat diterapkan secara merata. Jadi, UMK dipenuhi oleh perusahaan dengan mempertimbangkan pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut.
"Dalam Undang-undang Tenaga Kerja pun disebutkan, jadi sebetulnya gaji yang dibayarkan itu berdasarkan perjanjian kerja dan kesepakatan, baru peraturan perundang-undangan. Jadi paling tinggi kan ada kesepakatan. Walaupun tidak memenuhi kalau ada kesepakatan, berarti kan mengalahkan UMK. Kira-kira kan gitu," jelas Rakhmat.
Pihaknya juga berharap kepada perusahaan yang atas indikator tertentu telah dikatakan maju, agar dapat membayar gaji tenaga kerja sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan.
Selain itu, Ia menyebutkan bahwa Disnakertrans kota Metro telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menangani masalah asuransi. (Firman)
Baca Juga: Puing Lion Air Ditemukan Berserakan dalam Radius 25 Meter di Dasar Laut
Baca Juga: Hari Ketiga Operasi Zebra, Polres Lambar Tilang 300 Lebih Pelanggar
Baca Juga: Terkuak, Ini Dia Peraih Nilai Tertinggi Tes CPNS 2018 di Lampung
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








