Zulkifli Hasan Absen Hadiri Sidang Terdakwa Gilang Ramadhan

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, batal hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa Gilang Ramadhan Direktur PT Prabu Sungai Andalas di PN Tanjung Karang, Rabu (31/10/2018).
"Ijin yang mulia, Zulkifli Hasan batal hadir. Mungkin di sidang berikutnya kami hadirkan kembali," kata JPU KPK RI, Wawan Yunarwanto, ke Majelis Hakim Persidangan.
Berita Terkait: Sidang Penyuap Proyek Dinas PUPR Lamsel Molor, JPU KPK : Kami Hadirkan Tujuh Saksi
Saat ini, sidang dimulai, dari tujuh orang saksi, enam yang hadir. Di antaranya, Eka Aprianto pegawai PUPR Lamsel, Nusantara pegawai CV 9 Naga, Bagja Khulil Albab pegawai CV 9 Naga, Rahmat Hidayat supir Kabid Pengairan Dinas PUPR Lamsel Syahroni, dan Farhan Wahyudi Intama pengawal Gilang Ramadhan. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pakar Transportasi: Perbaikan Jalan Jelang Mudik Harus Sesuai Standar
Minggu, 16 Maret 2025 -
HUT ke-61 Provinsi Lampung, Gubernur Mirza: Prioritas Kita Perbaiki Jalan
Minggu, 16 Maret 2025 -
HUT ke-61 Pemprov Lampung, Pengamat Ekonomi Sorot Defisit APBD
Minggu, 16 Maret 2025 -
Produksi Kopi di Lampung Tahun 2024 Capai 141.918 Ton, Meningkat 36.111 Ton
Minggu, 16 Maret 2025