Zulkifli Hasan Absen Hadiri Sidang Terdakwa Gilang Ramadhan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, batal hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa Gilang Ramadhan Direktur PT Prabu Sungai Andalas di PN Tanjung Karang, Rabu (31/10/2018).
"Ijin yang mulia, Zulkifli Hasan batal hadir. Mungkin di sidang berikutnya kami hadirkan kembali," kata JPU KPK RI, Wawan Yunarwanto, ke Majelis Hakim Persidangan.
Berita Terkait: Sidang Penyuap Proyek Dinas PUPR Lamsel Molor, JPU KPK : Kami Hadirkan Tujuh Saksi
Saat ini, sidang dimulai, dari tujuh orang saksi, enam yang hadir. Di antaranya, Eka Aprianto pegawai PUPR Lamsel, Nusantara pegawai CV 9 Naga, Bagja Khulil Albab pegawai CV 9 Naga, Rahmat Hidayat supir Kabid Pengairan Dinas PUPR Lamsel Syahroni, dan Farhan Wahyudi Intama pengawal Gilang Ramadhan. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Buruh, PLN Perkuat Budaya K3 demi Keselamatan Kerja dan Keandalan Layanan
Senin, 20 April 2026 -
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Senin, 20 April 2026 -
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Senin, 20 April 2026 -
Walikota Eva Dwiana Tekankan Peran Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan di Bandar Lampung
Senin, 20 April 2026








