Ngemplang Pajak Rp92 Juta, Pihak UTB Tak Bisa Dikonfirmasi
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, Yanwardi, beberapa waktu lalu membeberkan sejumlah penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bandar Lampung.
Salah satunya adalah Universitas Tulang Bawang (UTB) yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kota Baru, yang menunggak pajak pada tahun 2016 sebesar Rp92 juta.
Saat hendak dikonfirmasi perihal tunggakan PBB ini, Kabag Humas UTB, Bainal, sedang tidak berada di tempat.
"Pak Bainal lagi keluar. Kalau mau ditunggu ya silahkan, kalau tidak mau ya terserah," kata salah seorang staff di ruangan humas yang tidak diketahui namanya.
Meski sudah mempersilakan menunggu, pegawai itu pun sepertinya merasa tidak nyaman dengan kehadiran wartawan media ini. Ia meminta agar menunggu di luar ruangan dengan dalih dirinya ingin keluar.
"Tunggu di luar aja mas, saya mau keluar," katanya.
Pantauan Kupastuntas.co, selama hampir satu jam berada di lokasi, beberapa orang masih keluar-masuk ruangan tersebut. Si pegawai yang tidak diketahui namanya itu juga sempat terlihat sedang menelpon di depan pintu belakang ruangan selang beberapa menit setelah meminta wartawan media ini keluar, dan sempat terlihat mondar-mandir di sekitar ruangan.
Saat hendak dikonfirmasi perihal tunggakan PBB ini, Kabag Humas UTB, Bainal saat dikonfirmasi melalui telpon mengatakan langsung tanyakan kepada rektor UTB.
"Wah maaf mas, kalau soal pajak jangan ke saya, langsung tanya ke rektor saja,"ujarnya sambil buru-buru ingin mematikan handphone karena alasan sedang mengajar.(Farhan)
Berita Lainnya
-
PLN UP3 Metro Sabet Juara 3 Gudang Distribusi Terbaik Regional Sumbagsel Pada Ajang Logistic Awards 2025
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Investasi di Bandar Lampung Lampaui Target, Kepercayaan Investor Kian Menguat
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Komoditas Tebu, Harapan Baru Petani Lampung, Sugar Group Gelar Sosialisasi Program Kemitraan
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Dinsos Bandar Lampung Evakuasi 20 Tunawisma, Banyak dari Luar Daerah
Rabu, 29 Oktober 2025









