Kejari Bandar Lampung Siap Turun Tangan Kejar Wajib Pajak yang "Nakal"

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, siap mengawal dan membantu, bahkan ikut mengejar para wajib pajak yang membandel di Kota Bandar Lampung.
Hal itu dilakukan berkaitan dengan hukum untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
“Kami siap membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terlebih setelah adanya kegiatan MoU kami (Kejari Bandar Lampung) dengan Pemkot setempat, yang berkaitan dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun),” kata Kasi Datun Kejari Bandar Lampung, Rita, saat dimintai tanggapannya terkait masih banyaknya penunggak pajak di Bandar Lampung yang tidak taat membayar pajak, Rabu (31/10).
Rita mengaku, bahwa sampai saat ini belum ada permintaan atau surat dari Pemkot untuk melakukan penagihan terhadap para penunggak pajak.
"Jadi ada kayak semacam SKK (Surat Kuasa Khusus) gitu. Dulu kami sudah menyelamatkan tunggakan pajak sekitar Rp3 miliar lebih. Dan rata-rata yang berhasil kita tagih itu dari sektor Universitas. Nah, kalau informasinya sekarang masih ada penunggak pajak, kita siap turun tangan, tapi kita juga masih menunggu dari Pemkot," jelasnya.
Ditanya apakah ada sanksi bagi penunggak pajak yang enggan membayar pajaknya, Rita menegaskan, ada.
"Ada itu (sanski). Yang jelas kejaksaan melalui Datun akan memberikan bantuan hukum berupa pertimbangan, pendapat serta tindakan hukum kepada kepala daerah/walikota dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya,”ujarnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Gerebek Gudang di Lamsel, Sita 1 Ton Migor 'Minyakita' Tak Sesuai Takaran
Senin, 17 Maret 2025 -
Pemprov Lampung Mulai Cairkan THR untuk ASN, PPPK, dan Tenaga Non-ASN
Senin, 17 Maret 2025 -
Lampung ke-61, MUI: Fokus pada Pembangunan Infrastruktur, Penanganan Banjir dan Keberagaman Dijaga
Senin, 17 Maret 2025 -
Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025
Senin, 17 Maret 2025