Kejari Bandar Lampung Siap Turun Tangan Kejar Wajib Pajak yang "Nakal"

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, siap mengawal dan membantu, bahkan ikut mengejar para wajib pajak yang membandel di Kota Bandar Lampung.
Hal itu dilakukan berkaitan dengan hukum untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
“Kami siap membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terlebih setelah adanya kegiatan MoU kami (Kejari Bandar Lampung) dengan Pemkot setempat, yang berkaitan dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (Datun),” kata Kasi Datun Kejari Bandar Lampung, Rita, saat dimintai tanggapannya terkait masih banyaknya penunggak pajak di Bandar Lampung yang tidak taat membayar pajak, Rabu (31/10).
Rita mengaku, bahwa sampai saat ini belum ada permintaan atau surat dari Pemkot untuk melakukan penagihan terhadap para penunggak pajak.
"Jadi ada kayak semacam SKK (Surat Kuasa Khusus) gitu. Dulu kami sudah menyelamatkan tunggakan pajak sekitar Rp3 miliar lebih. Dan rata-rata yang berhasil kita tagih itu dari sektor Universitas. Nah, kalau informasinya sekarang masih ada penunggak pajak, kita siap turun tangan, tapi kita juga masih menunggu dari Pemkot," jelasnya.
Ditanya apakah ada sanksi bagi penunggak pajak yang enggan membayar pajaknya, Rita menegaskan, ada.
"Ada itu (sanski). Yang jelas kejaksaan melalui Datun akan memberikan bantuan hukum berupa pertimbangan, pendapat serta tindakan hukum kepada kepala daerah/walikota dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya,”ujarnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Pemprov Usulkan Dua Lokasi Sekolah Rakyat, Kadisdik Lampung: Upaya Entaskan Kemiskinan
Senin, 17 Maret 2025 -
Kebut Perbaikan Jalan, Gubernur Lampung Mirza: InsyaAllah Lebaran Tanpa Lubang
Senin, 17 Maret 2025 -
Cekcok Karena Senggolan, Pria Asal Lampura Tikam Driver Ojol di Bandar Lampung
Senin, 17 Maret 2025 -
Forum Muda Lampung Tolak RUU TNI, Arfan ABP: Dapat Mengancam Demokrasi
Senin, 17 Maret 2025