Istrinya Masuk Dakwaan JPU, Zainudin Hasan: Dia Tidak Terlibat
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Jasmine Shahnaz, istri Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan masuk dalam surat dakwaan JPU KPK RI.
JPU KPK RI, Taufiq Ibnugroho, menampilkan gambar berupa data rincian aliran-aliran uang milik Zainudin Hasan kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di persidangan.
Dari gambar yang ditampilkan melalui proyektor, tertulis pengeluaran uang dalam September 2017 kepada Nanang Ermanto senilai Rp50 juta.
Baca Juga: Dianggap Tidak Sopan, Hakim Tegur Zainudin Hasan
Melihat itu, Zainudin Hasan bertanya asal muasal data tersebut kepada JPU.
"Ini kami sita dari rumah anda yang merupakan catatan milik istri anda," kata Taufiq.
Mendengar pernyataan JPU, Zainudin menepis bahwa data tersebut dibuat oleh istrinya.
"Bukan pak, itu yang buat catatannya Sudarman, supir saya. Dia tidak tahu menahu, tidak terlibat apa-apa," ujar Zainudin.
Zainudin Hasan duduk di kursi persidangan atas terdakwa Gilang Ramadhan, Direktur PT Prabu Sungai Andalas. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








