Istrinya Masuk Dakwaan JPU, Zainudin Hasan: Dia Tidak Terlibat

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Jasmine Shahnaz, istri Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan masuk dalam surat dakwaan JPU KPK RI.
JPU KPK RI, Taufiq Ibnugroho, menampilkan gambar berupa data rincian aliran-aliran uang milik Zainudin Hasan kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di persidangan.
Dari gambar yang ditampilkan melalui proyektor, tertulis pengeluaran uang dalam September 2017 kepada Nanang Ermanto senilai Rp50 juta.
Baca Juga: Dianggap Tidak Sopan, Hakim Tegur Zainudin Hasan
Melihat itu, Zainudin Hasan bertanya asal muasal data tersebut kepada JPU.
"Ini kami sita dari rumah anda yang merupakan catatan milik istri anda," kata Taufiq.
Mendengar pernyataan JPU, Zainudin menepis bahwa data tersebut dibuat oleh istrinya.
"Bukan pak, itu yang buat catatannya Sudarman, supir saya. Dia tidak tahu menahu, tidak terlibat apa-apa," ujar Zainudin.
Zainudin Hasan duduk di kursi persidangan atas terdakwa Gilang Ramadhan, Direktur PT Prabu Sungai Andalas. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Spirit of Generosity: Fashion Show Busana Muslim Semarakkan Ramadan di Universitas Teknokrat Indonesia
Minggu, 16 Maret 2025 -
Wali Kota Bandar Lampung Bersama Kapolresta dan Dandim Bagikan 6.000 Paket Takjil untuk Warga
Minggu, 16 Maret 2025 -
Songsong HUT ke-61 Provinsi Lampung, Kadin: Pembangunan Berkelanjutan dan Kepastian Hukum Jadi Kunci Kemajuan
Minggu, 16 Maret 2025 -
Pakar Transportasi: Perbaikan Jalan Jelang Mudik Harus Sesuai Standar
Minggu, 16 Maret 2025