Istrinya Masuk Dakwaan JPU, Zainudin Hasan: Dia Tidak Terlibat
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Jasmine Shahnaz, istri Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan masuk dalam surat dakwaan JPU KPK RI.
JPU KPK RI, Taufiq Ibnugroho, menampilkan gambar berupa data rincian aliran-aliran uang milik Zainudin Hasan kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di persidangan.
Dari gambar yang ditampilkan melalui proyektor, tertulis pengeluaran uang dalam September 2017 kepada Nanang Ermanto senilai Rp50 juta.
Baca Juga: Dianggap Tidak Sopan, Hakim Tegur Zainudin Hasan
Melihat itu, Zainudin Hasan bertanya asal muasal data tersebut kepada JPU.
"Ini kami sita dari rumah anda yang merupakan catatan milik istri anda," kata Taufiq.
Mendengar pernyataan JPU, Zainudin menepis bahwa data tersebut dibuat oleh istrinya.
"Bukan pak, itu yang buat catatannya Sudarman, supir saya. Dia tidak tahu menahu, tidak terlibat apa-apa," ujar Zainudin.
Zainudin Hasan duduk di kursi persidangan atas terdakwa Gilang Ramadhan, Direktur PT Prabu Sungai Andalas. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Buruh, PLN Perkuat Budaya K3 demi Keselamatan Kerja dan Keandalan Layanan
Senin, 20 April 2026 -
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Senin, 20 April 2026 -
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Senin, 20 April 2026 -
Walikota Eva Dwiana Tekankan Peran Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan di Bandar Lampung
Senin, 20 April 2026








