Dianggap Tidak Sopan, Hakim Tegur Zainudin Hasan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Zainudin Hasan, Bupati nonaktif Lampung Selatan, hadir sebagai saksi terdakwa pemberi suap kepada dirinya, Direktur PT Prabu Sungai Andalas yakni Gilang Ramadhan.
Dia hadir ke PN Tanjung Karang Kelas 1A, Kota Bandar Lampung, Rabu (31/10/2018) sekitar pukul 08.00 WIB dan akhirnya duduk memberikan kesaksian di persidangan.
Di sela-sela persidangan, Ketu Hakim Majelis Persidangan Mien Trisnawati menegur Zainudin Hasan. Teguran itu disampaikan Mien Trisnawati karena Zainudin Hasan berlaku tidak sopan selama persidangan.
Berita Terkait: Mantan Bupati Lamsel Tiba di PN Tanjung Karang, JPU KPK : Jadi Saksi, Karena Dia yang Inisiasi Acara Perti di Lampung
"Tolong duduknya yang sopan. Tangan anda jangan bersandar seperti itu," ujarnya saat Zainudin Hasan menjawab pertanyaan JPU KPK RI Wawan Yunarwanto.
Atas teguran itu, Zainudin Hasan meminta maaf karena berlaku tidak sopan.
"Maafkan saya yang mulia," ucapnya.
Pantauan di lokasi, Zainudin Hasan berulang kali mengusap tangannya ke wajah, tangan sebelah kanannya pun kerap dimasukkan ke dalam kantong. (Kardo)
Berita Lainnya
-
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026








