Dianggap Tidak Sopan, Hakim Tegur Zainudin Hasan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Zainudin Hasan, Bupati nonaktif Lampung Selatan, hadir sebagai saksi terdakwa pemberi suap kepada dirinya, Direktur PT Prabu Sungai Andalas yakni Gilang Ramadhan.
Dia hadir ke PN Tanjung Karang Kelas 1A, Kota Bandar Lampung, Rabu (31/10/2018) sekitar pukul 08.00 WIB dan akhirnya duduk memberikan kesaksian di persidangan.
Di sela-sela persidangan, Ketu Hakim Majelis Persidangan Mien Trisnawati menegur Zainudin Hasan. Teguran itu disampaikan Mien Trisnawati karena Zainudin Hasan berlaku tidak sopan selama persidangan.
Berita Terkait: Mantan Bupati Lamsel Tiba di PN Tanjung Karang, JPU KPK : Jadi Saksi, Karena Dia yang Inisiasi Acara Perti di Lampung
"Tolong duduknya yang sopan. Tangan anda jangan bersandar seperti itu," ujarnya saat Zainudin Hasan menjawab pertanyaan JPU KPK RI Wawan Yunarwanto.
Atas teguran itu, Zainudin Hasan meminta maaf karena berlaku tidak sopan.
"Maafkan saya yang mulia," ucapnya.
Pantauan di lokasi, Zainudin Hasan berulang kali mengusap tangannya ke wajah, tangan sebelah kanannya pun kerap dimasukkan ke dalam kantong. (Kardo)
Berita Lainnya
-
BMKG Ungkap Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Lampung hingga Malam Pergantian Tahun
Minggu, 28 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Lepas Peserta Jalan Sehat Dies Natalis ke-57 UIN RIL
Sabtu, 27 Desember 2025 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh, Winarti: Wujud Empati dan Gotong Royong
Sabtu, 27 Desember 2025 -
WFA Dinilai Jadi Instrumen Kendali Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Tantangan Produktivitasnya
Jumat, 26 Desember 2025









