Data Rekam Jejak Personel, Biro SDM Polda Lampung Gelar Tes Samjas

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Biro SDM Polda Lampung menyelenggarakan test kesamaptaan Jasmani berkala dari Biro Operasi Biro SDM Bid Propam Bid TI Dit Krimum Dit Krimsus, dalam rangka pendataan rekam jejak personel Polda Lampung sekaligus menciptakan Kepolisian Polda Lampung yang sehat jasmani dan rohani, seluruh jajaran anggota Polda Lampung, baik Perwira maupun Brigadir hadir di Lapangan Hitam Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung, Kemiling, Bandar Lampung, Rabu (31/10).
Dikatakan Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol Novian Pranata,Msi., Psi. yang diwakili Kabag Watpers AKBP. Tri Suhartanto SIk, mengatakan, bahwa tes Kesamaptaan Jasmani (Samjas) ini dilakukan berkala Periode II yang hasilnya akan dimasukkan dalam SIPP (Sistem Informasi Personel Polri)
Adapun tujuan kegiatan pelaksanaan tes Kesamaptaan Jasmani dan beladiri Polri berkala periode II Tahun 2018 dilaksanakan ialah untuk meningkatkan Kesamaptaan Polri Polda Lampung yang profesional, modern, dan terpercaya.
"Kegiatan tes kesamaptaan jasmani dan beladiri Polri berkala periode II tahun 2018 ini dalam rangka pendataan rekam jejak personel Polda Lampung yang dilaksanakan berkala setiap enam bulan dan untuk meningkatkan kesehatan personil Polda Lampung. Melalui Tes Kesempatan Jasmani sehingga menunjang tugas-tugas Polda Lampung yang lebih kompleks dan dinamis. Diharapkan dengan Personel Polda Lampung yang sehat akan membantu tugas menjadi lebih baik lagi," kata mantan Kapolres Lampung Barat ini.
Seluruh jajaran Polda Lampung Itwasda, Rorena, Rosarpras, DitIntelkam, Dittahti, Ditbinmas, Bidkeu, Bidkum, Bidhumas, Setum, Spripim, Ditsabhara, RoOps, Ro SDM, BidPropam, Bid TI , Dit Reskrimum, Dit DitReskrimsus, DitPolair, SPKT, Yanma, Rumkit, Biddokkes, Diresnarkoba, Ditlantas, DitpamObvit, semuanya diwajibkan untuk melaksanakan kesamaptaan jasmani setiap 6 bulan.
"Kita melihat sejauh mana rekam jejak Personel Polda Lampung tentunya disesuaikan juga dengan usia para anggota Polri, jadi tidak dipaksakan. Umur yang diatas lima puluh tahun, pada saat tes lari, dibolehkan untuk hanya berjalan kaki, juga dilihat latar belakang penyakit, pernah tidaknya kecelakaan. Dan ini memang diwajibkan dan sesuai dengan Surat Nota Dinas Nomor : B/ND-1100/ X/ Bin.2.4/ 2018/ Ro SDM," jelas Tri Suhartanto.
AKBP Tri Suhartanto, menginformasikan bahwa giat ini dilaksanakan selama 10 hari secara terjadwal, dimulai Senin (29/10) hingga Jumat (2/11).
Selain itu direncanakan juga pada hari Senin 5 November 2018 hingga Jumat 9 November 2018 dilaksanakan uji beladiri Polri wajib dilaksanakan oleh personel yang berpangkat Bharada hingga AKP
Kegiatan ini tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat, sehingga segala pelayanan Kepolisian Polda Lampung tetap berjalan sebagaimana mestinya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Minyakita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Lampung Selatan, DPRD Minta Aparat Bertindak Tegas
Senin, 17 Maret 2025 -
Mahyudin Sebut Banyak Pihak Lain Ikut Nikmati Aliran Dana Korupsi Insentif Satpol PP Lamsel
Senin, 17 Maret 2025 -
YLKI Lampung Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Migor 'Minyakita' Tak Sesuai Takaran
Senin, 17 Maret 2025 -
Pemprov Usulkan Dua Lokasi Sekolah Rakyat, Kadisdik Lampung: Upaya Entaskan Kemiskinan
Senin, 17 Maret 2025