Tanpa Pemberitahuan, Tuty TKI Asal Majalengka Dieksekusi di Saudi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan kembali mengeksekusi mati seorang tenaga kerja Indonesia asal Majalengka, Tuty Tursilawati, pada Senin (29/10) kemarin.
Direktur Eksekutif Migran Care Wahyu Susilo mengecam eksekusi mati yang dilakukan Saudi tanpa notifikasi kepada perwakilan RI di sana.
"Migrant care memprotes keras eksekusi terhadap Tuty Tursilawati. Ini menambah record buruk Saudi yang hingga sekarang juga dituntut masyarakat internasional atas kasus kematian misterius Jamal Khashoggi (wartawan pengkritik Raja Salman)," kata Wahyu melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (30/10).
Wahyu mengaku kabar eksekusi Tuty didapatnya dari Kementerian Luar Negeri RI. Dia menuturkan Kemlu pun tidak diberi pemberitahuan oleh Saudi sebelum eksekusi dilakukan.
"Menurut Kemlu, Tuty dieksekusi pada 29 Oktober 2018 dan perwakilan RI di sana tidak diberi notifikasi," ujarnya.
Tuty merupakan salah satu dari 16 WNI yang didakwa hukuman mati di Saudi.
Tuty ditangkap pada 2010 silam karena dituding membunuh sang majikan. Perempuan kelahiran 1984 itu diduga membunuh majikannya dengan alasan membela diri dari upaya pelecehan seksual.
Hingga kini, Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Lalu Muhammad Iqbal belum mengonfirmasi terkait kabar eksekusi ini.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengakui informasi eksekusi mati tersebut. Namun, dia enggan merinci dan menyerahkan paparan lebih mendalam kepada Kementerian Luar Negeri.
"Benar," kata Agus kepada CNNIndonesia.com. (cnn)
Berita Lainnya
-
Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran
Kamis, 05 Februari 2026 -
Produksi dan Stok Beras Surplus, Raffi Ahmad Ajak Generasi Muda Kuatkan Sektor Pertanian
Kamis, 05 Februari 2026 -
OTT Pegawai Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan Emas Senilai Rp 8,19 Miliar
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kualitas Tertinggi Kategori Pemerintah Provinsi dari Ombudsman RI
Kamis, 29 Januari 2026









