Pelajar Ini Ditilang Karena Tak Punya SIM, Beralasan Takut Telat ke Sekolah

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dwi, pelajar SMA berusia 15 tahun kena tilang petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung di Jalan Diponegoro, Bundaran Lungsir, Selasa (30/10). Dia disetop petugas karena tidak memiliki SIM.
Sepeda motor yang dikendarainya diakuinya sebagai pemberian orangtuanya untuk digunakan sebagai alat transportasi ke sekolah.
"Orangtua saya kan juga punya kerja, kalau ngantar ke sekolah, takutnya sama-sama telat. Jadi saya dikasih motor, biar nggak ribet," ujarnya kepada Kupastuntas.co.
Dia menuturkan tidak terlalu khawatir berkendara di jalan raya walau dirinya masih terbilang di bawah umur.
"Kalau hati-hati kan nggak masalah," ucapnya lagi.
Namun dari peristiwa ini, dia menuturkan akan lebih menaati peraturan berlalulintas.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandar Lampung Iptu Muhammad Anis mengatakan, orangtua harusnya lebih memperhatikan peraturan berkendara. Anak di usia 18 ke bawah, masih dalam kategori tidak laik membawa kendaraan.
"Tetap tidak bisa. Dia itu masih di bawah umur," tegas Iptu Anis. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Waspada! Mudik Lebaran Rawan Kejahatan, Kecelakaan Hingga Calo Tiket
Senin, 17 Maret 2025 -
Spirit of Generosity: Fashion Show Busana Muslim Semarakkan Ramadan di Universitas Teknokrat Indonesia
Minggu, 16 Maret 2025 -
Wali Kota Bandar Lampung Bersama Kapolresta dan Dandim Bagikan 6.000 Paket Takjil untuk Warga
Minggu, 16 Maret 2025 -
Songsong HUT ke-61 Provinsi Lampung, Kadin: Pembangunan Berkelanjutan dan Kepastian Hukum Jadi Kunci Kemajuan
Minggu, 16 Maret 2025