Pelajar Ini Ditilang Karena Tak Punya SIM, Beralasan Takut Telat ke Sekolah

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dwi, pelajar SMA berusia 15 tahun kena tilang petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung di Jalan Diponegoro, Bundaran Lungsir, Selasa (30/10). Dia disetop petugas karena tidak memiliki SIM.
Sepeda motor yang dikendarainya diakuinya sebagai pemberian orangtuanya untuk digunakan sebagai alat transportasi ke sekolah.
"Orangtua saya kan juga punya kerja, kalau ngantar ke sekolah, takutnya sama-sama telat. Jadi saya dikasih motor, biar nggak ribet," ujarnya kepada Kupastuntas.co.
Dia menuturkan tidak terlalu khawatir berkendara di jalan raya walau dirinya masih terbilang di bawah umur.
"Kalau hati-hati kan nggak masalah," ucapnya lagi.
Namun dari peristiwa ini, dia menuturkan akan lebih menaati peraturan berlalulintas.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandar Lampung Iptu Muhammad Anis mengatakan, orangtua harusnya lebih memperhatikan peraturan berkendara. Anak di usia 18 ke bawah, masih dalam kategori tidak laik membawa kendaraan.
"Tetap tidak bisa. Dia itu masih di bawah umur," tegas Iptu Anis. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Kriminalitas Meningkat Jelang Lebaran, Pengamat: Polisi Harus Tingkatkan Patroli
Minggu, 16 Maret 2025 -
Meriahkan HUT Lampung ke-61, Pemprov Gelar 'Lampung Bersholawat'
Minggu, 16 Maret 2025 -
3.979 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Arus Mudik 2025 di Lampung
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Bank Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Sabtu, 15 Maret 2025