Pelajar Ini Ditilang Karena Tak Punya SIM, Beralasan Takut Telat ke Sekolah
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dwi, pelajar SMA berusia 15 tahun kena tilang petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung di Jalan Diponegoro, Bundaran Lungsir, Selasa (30/10). Dia disetop petugas karena tidak memiliki SIM.
Sepeda motor yang dikendarainya diakuinya sebagai pemberian orangtuanya untuk digunakan sebagai alat transportasi ke sekolah.
"Orangtua saya kan juga punya kerja, kalau ngantar ke sekolah, takutnya sama-sama telat. Jadi saya dikasih motor, biar nggak ribet," ujarnya kepada Kupastuntas.co.
Dia menuturkan tidak terlalu khawatir berkendara di jalan raya walau dirinya masih terbilang di bawah umur.
"Kalau hati-hati kan nggak masalah," ucapnya lagi.
Namun dari peristiwa ini, dia menuturkan akan lebih menaati peraturan berlalulintas.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bandar Lampung Iptu Muhammad Anis mengatakan, orangtua harusnya lebih memperhatikan peraturan berkendara. Anak di usia 18 ke bawah, masih dalam kategori tidak laik membawa kendaraan.
"Tetap tidak bisa. Dia itu masih di bawah umur," tegas Iptu Anis. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Dampingi Gubernur Lampung Tinjau Produksi Gabah Mesuji dan Tulang Bawang, PLN Siap Dukung Infrastruktur Ketahanan Pangan
Jumat, 26 Juni 2026 -
Mutasi Besar di Polda Lampung, 6 Kapolres dan Sejumlah PJU Diganti
Jumat, 26 Juni 2026 -
Genjot PAD, Pemprov Lampung Sewakan Aset Lahan Rp3 Juta per Hektare per Tahun
Jumat, 26 Juni 2026 -
Tinggal 5 Hari Lagi, PLN Ajak Pengguna Kendaraan Listrik Manfaatkan Promo Diskon Charge di Rumah
Jumat, 26 Juni 2026








