Pedagang Way Kandis tahu Rifai Jadi Caleg dari Banner

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dipanggil badan pengawas pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung terkait penemuan salah satu caleg Partai Keadilan Sosial (PKS) Rifa'i yang diduga masih berstatus ASN sebagai direktur Perusahaan Daerah (PD) pasar kota Bandar Lampung, salah satu pedagang yang ada di pasar Way Kandis mengaku tahu bahwa yang bersangkutan nyaleg melalui banner.
Siti Muawanah salah satu pedagang di Pasar Way Kandis menerangkan, pihaknya mengetahui bahwa Rifa'i masih sebagai ASN dari surat peringatan (SP) tiga yang ia terima dari salah satu saklar di pasar tersebut.
Berita Terkait: Caleg Masih Berstatus ASN, KPU: Kita Serahkan Semuanya ke Bawaslu Lampung
Dalam sidang pemeriksaan saksi, Siti mengaku sudah berdagang di pasar Way Kandis selama 4 tahun, dan baru kemarin dapat SP 3 dari PD Pasar Tapis Berseri Pemkot Bandar Lampung yang ditandatangani Rifa'i sebagai Direktur Utamanya, karena menunggak pembayaran sewa kios.
"Iya saya sudah 4 tahun berdagang warung makan di pasar Way Kandis. Kemarin dapat surat SP3 dari PD Pasar karena menunggak pembayaran sewa kios, padahal saya tidak pernah menerima SP1 dan SP2. Sebenarnya saya tidak menunggak, kan biasanya ada yang nagih, jadi karena nggak ada yang nagih jadi saya tidak bayar," ungkapnya saat memberikan klarifikasi di kantor Bawaslu Bandar lampung, Selasa (30/10/2018).
Selain itu Siti juga mengungkapkan, dirinya mengetahui bahwa Rifa'i merupakan salah satu caleg di provinsi lampung dari banner-banner yang ada di sekitar pasar.
"Iya saya tahunya dari banner yang pernah saya lihat, dan ada gambar atau foto Pak Rifa'i," kata dia. (Sule)
Baca Juga: Awas, Ketahuan Bakar Sampah Sembarangan di Lingkungan Kota Metro akan Didenda
Baca Juga: Puluhan Toko Waralaba di Pesawaran Tak Bayar Pajak Retribusi Parkir
Baca Juga: Beredar Isu Kasus Penculikan Anak, Kapolres Lamsel: Masyarakat Tak Usah Risau
Berita Lainnya
-
Merasa Dirugikan, Demokrat Lampung Layangkan Surat Protes ke KPU Pesawaran
Rabu, 12 Maret 2025 -
Hermansyah: Berkas Elin Septiani Tidak Memenuhi Syarat, KPU Taat Putusan MK
Selasa, 11 Maret 2025 -
M Hazizi Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua PAN Lampung
Minggu, 09 Maret 2025 -
PSU Pilkada Pesawaran Dikhawatirkan Berdampak Pada Rendahnya Partisipasi Pemilih
Rabu, 26 Februari 2025