Ops Zebra Dimulai, Kapolda Imbau Guru dan Orangtua Memberi Respons

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mewujudkan Keamanan Keselamatan Ketertiban Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcar), Polda Lampung memberlakukan operasi terpusat dengan Operasi Zebra Krakatau 2018 sebagai bentuk kegiatan untuk mengedepankan penegakan hukum berlalulintas.
Kegiatan ini nantinya akan berlangsung selama 14 hari, sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Salah satu yang disasar dalam kegiatan operasi ini adalah pengendara diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya harus cukup umur.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengimbau kepada orangtua dan guru-guru agar memberikan pengawasan terhadap anak-anak sekolah.
Baca Juga: Operasi Zebra Krakatau 2018, Ini 7 Pelanggaran Fokus Road Safety Polres Mesuji
“Secara keseluruhan, kegiatan ini menyasar penanganan tertib berlalulintas. Kita masih banyak temui anak-anak sekolah yang sudah mengemudikan kendaraan, padahal masih belum cukup umur. Saya imbau kepada orangtua dan guru agar memberikan pemahaman, ini semua untuk keselamatan semua,” ujarnya di Mapolresta Bandar Lampung usai memimpin Apel Operasi Zebra Krakatau 2018, Selasa (30/10/2018).
Dengan adanya keterlibatan dari orangtua dan guru, diharapkan mampu menciptakan kelancaran dan keselamatan lalulintas.
“Orangtua dan guru kembali harus melarang anak yang membawa motor apabila belum cukup usia. Agar ini menjadi perhatian bersama, kita harus sadar akan keselamatan diri sendiri dan oranglain di jalan raya,” tambahnya.
Baca Juga: Catat, 12 Hari Ke Depan Polres Lamsel Laksanakan Ops Zebra 2018
Polri dan TNI, lanjut Irjen Pol Purwadi pun disiagakan bersama-sama dalam kegiatan operasi ini. Karena tidak menutup kemungkinan akan ditemui pelanggar lalulintas yang berasal dari aparat penegak hukum itu sendiri.
“Ada POM dan Propam yang kita libatkan. Para pelanggar juga ada dari aparat penegak hukum. Nantinya mereka harusnya menjadi panutan dan teladan. Insya Allah, dengan adanya dukungan TNI ini, dapat mengantarkan kelancaran lalulintas dalam menghadapi Natal 2018 dan Tahun Baru 2019,” ujarnya lagi.
Selain imbauan, ada pula tatatertib yang harus dipatuhi dalam berlalulintas. Polda Lampung tidak jenuh-jenuhnya mengingatkan, agar kelengkapan kendaraan dapat dioptimalkan pemakaiannya. Misalnya, kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan helm khususnya berlabel SNI.
Selain itu, pengendara juga diminta untuk tidak berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan sabuk keselamatan, dilarang berhenti di sembarang jalan, dan tidak melawan arus lalulintas.
“Untuk secara personil, kita akan menyebarkan 588 petugas untuk melangsungkan operasi,” tandas dia. (Kardo)
Baca Juga: Awas, Ketahuan Bakar Sampah Sembarangan di Lingkungan Kota Metro akan Didenda
Baca Juga: Puluhan Toko Waralaba di Pesawaran Tak Bayar Pajak Retribusi Parkir
Baca Juga: Beredar Isu Kasus Penculikan Anak, Kapolres Lamsel: Masyarakat Tak Usah Risau
Berita Lainnya
-
Kriminalitas Meningkat Jelang Lebaran, Pengamat: Polisi Harus Tingkatkan Patroli
Minggu, 16 Maret 2025 -
Meriahkan HUT Lampung ke-61, Pemprov Gelar 'Lampung Bersholawat'
Minggu, 16 Maret 2025 -
3.979 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Arus Mudik 2025 di Lampung
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Bank Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Sabtu, 15 Maret 2025