Polisi Bekuk Sindikat Pembobol 10 ATM BCA Raden Intan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Tekab 308 Subdit 3 Ditkrimum Polda Lampung menangkap tiga tersangka sindikat pembobol 10 mesin AnjungannTunai Mandiri (ATM) BCA Jalan Raden Intan, Kota Bandar Lampung.
Dari 10 ATM yang dibobol, BCA mengalami kerugian Rp 5,125 miliar. Adapun identitas ketiga tersangka adalah, Kabipsyah (30) warga Jalan Bunga Lili, Kelurahan Perumnas Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Fredi Irawan alias Ewok (31) warga Jalan Arya Santika, Perum Mustika, Kelurahan Matagara, Kecamatan Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang dan Rio Gunawan (29) warga Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.
"Ketiganya merupakan pegawai PT. G4S Cash Service Cabang Lampung," ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto, di Mapolda Lampung, Senin (29/10/2018).
Penangkapan terhadap para tersangka tersebut berdasarkan LP/B-1405/IX/2018/LPG/SPKT/Polda Lampung yang diterima pada 7 September 2018.
"Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 669 juta, sisa hasil kejahatan para pelaku," ungkapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam dalam pasal berlapis yakni 363 ayat (1) KUHP, pasal 480 ayat (1) KUHP. (Kardo)
Berita Lainnya
-
96.000 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN
Kamis, 26 Maret 2026 -
Perjalanan Mudik EV Lebih Nyaman dengan Fitur Trip Planner dan AntreEV di PLN Mobile
Kamis, 26 Maret 2026 -
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026








