Polisi Bekuk Sindikat Pembobol 10 ATM BCA Raden Intan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Tekab 308 Subdit 3 Ditkrimum Polda Lampung menangkap tiga tersangka sindikat pembobol 10 mesin AnjungannTunai Mandiri (ATM) BCA Jalan Raden Intan, Kota Bandar Lampung.
Dari 10 ATM yang dibobol, BCA mengalami kerugian Rp 5,125 miliar. Adapun identitas ketiga tersangka adalah, Kabipsyah (30) warga Jalan Bunga Lili, Kelurahan Perumnas Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Fredi Irawan alias Ewok (31) warga Jalan Arya Santika, Perum Mustika, Kelurahan Matagara, Kecamatan Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang dan Rio Gunawan (29) warga Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.
"Ketiganya merupakan pegawai PT. G4S Cash Service Cabang Lampung," ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto, di Mapolda Lampung, Senin (29/10/2018).
Penangkapan terhadap para tersangka tersebut berdasarkan LP/B-1405/IX/2018/LPG/SPKT/Polda Lampung yang diterima pada 7 September 2018.
"Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 669 juta, sisa hasil kejahatan para pelaku," ungkapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam dalam pasal berlapis yakni 363 ayat (1) KUHP, pasal 480 ayat (1) KUHP. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








