Polisi Bekuk Sindikat Pembobol 10 ATM BCA Raden Intan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Tekab 308 Subdit 3 Ditkrimum Polda Lampung menangkap tiga tersangka sindikat pembobol 10 mesin AnjungannTunai Mandiri (ATM) BCA Jalan Raden Intan, Kota Bandar Lampung.
Dari 10 ATM yang dibobol, BCA mengalami kerugian Rp 5,125 miliar. Adapun identitas ketiga tersangka adalah, Kabipsyah (30) warga Jalan Bunga Lili, Kelurahan Perumnas Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Fredi Irawan alias Ewok (31) warga Jalan Arya Santika, Perum Mustika, Kelurahan Matagara, Kecamatan Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang dan Rio Gunawan (29) warga Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandar Lampung.
"Ketiganya merupakan pegawai PT. G4S Cash Service Cabang Lampung," ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto, di Mapolda Lampung, Senin (29/10/2018).
Penangkapan terhadap para tersangka tersebut berdasarkan LP/B-1405/IX/2018/LPG/SPKT/Polda Lampung yang diterima pada 7 September 2018.
"Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp 669 juta, sisa hasil kejahatan para pelaku," ungkapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam dalam pasal berlapis yakni 363 ayat (1) KUHP, pasal 480 ayat (1) KUHP. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Lewat Apresiasi PLN Mobile, PLN UID Lampung Perkuat Engagement Pelanggan
Selasa, 21 April 2026 -
Dukung Program Sabuk Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas
Selasa, 21 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas, Kombes Pol Indra Napitupulu Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas
Selasa, 21 April 2026 -
Hari Kartini 2026, Kostiana: Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Selasa, 21 April 2026








