Cari Aset-aset Zainudin Hasan, KPK Lakukan Pemeriksaan di Bandar Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kaitan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan.
Pemeriksaan ini dilakukan lembaga anti rasuah ini di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (29/10).
Informasi yang dihimpun, pemeriksaan berlangsung di ruang Tipikor Reskrim Polresta Bandar Lampung, sejak siang hingga sore hari.
Pantauan di depan ruangan Tipikor yang berada di lantai tiga gedung Mapolresta Bandar Lampung, tampak sepi. Pintunya pun terlihat tertutup.
Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yudy Candra Erlianto kepada Kupastuntas.co mengatakan, tidak mengetahui persis informasi tersebut.
"Maaf saya tidak monitor," ucap dia dalam pesan WhatsApp.
Sementara, Kasubag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah belum mau merespon panggilan dari wartawan media ini.
Salah seorang pegawai di Mapolresta Bandar Lampung yang enggan disebutkan namanya membenarkan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.
"Sore tadi sudah selesai. Yang diperiksa itu saksi-saksi dari kasus di Lamsel," ungkapnya.
Seorang petugas piket jaga di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menuturkan tidak mengetahui informasi tersebut.
"Saya takut ada kesalahan, konfirmasi ke pimpinan saja," ujar pria berpakaian kepolisian itu.
Terkait pemeriksaan kali ini, Karo Humas KPK RI Febry Diansyah belum mau memberikan keterangan. Pesan dan panggilan telepon dari wartawan media ini belum mendapat respon.
KPK sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan di Brimob Polda Lampung. Hal itu disampaikan Karo Humas KPK RI Febry Diansyah, Rabu (17/10) lalu.
"Penyidik hari ini memeriksa delapan orang saksi untuk tersangka Zainudin Hasan," ujarnya dalam keterangan tertulis.
"Penyidik mendalami terkait aset milik Zainudin yang diperoleh dalam perkara ini. Unsur saksi adalah pihak swasta dan PNS di lingkungan Pemkab Lampung Selatan," timpalnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Hadiri Rakornas Aptikom 2025 di Hotel Novotel Lampung
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Mentan Serahkan Penetapan Harga Ubi Kayu ke Pemda, Mirzani: Pemprov Lampung Segera Rumuskan Harga Singkong yang Adil
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Sinergi Kejaksaan Tinggi Lampung dan Pelindo Panjang Dukung Peningkatan Layanan Logistik Nasional
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Mahasiswa Itera Dorong Pemberdayaan Perempuan Desa Sriwedari Lewat Produksi Mie Mocaf
Kamis, 09 Oktober 2025