Basarnas Lampung Kirim 29 Personel Bantuan Evakuasi Korban Pesawat Lion Air

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Badan Sar Nasional (Basarnas) Lampung kirimkan sebanyak 29 personel bantuan evakuasi korban kecelakaan pesawat Lion Air 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Kepala Basarnas 113 Lampung, Jumaril mengatakan, personel bantuan mulai berangkat pada siang ini pukul 13.30 WIB melalui Pelabuhan Panjang.
Selain itu, pihaknya juga memperbantukan fasilitas seperti kapal KN SAR 208 Drupada beserta RIB guna mempercepat proses evakuasi korban. "Biar cepat evakuasinya maka maka kita kirimkan RIB ke lokasi jatuhnya pesawat," ujar Jumaril, kepada Kupastuntas.co, Senin (29/10/2018).
Dikatakannya, bantuan personel tersebut dilakukan lantaran lokasi kecelakaan pesawat berdekatan dengan kantor Basarnas 113 Lampung. Begitu juga bantuan dikerahkan oleh kantor SAR terdekat lainnya seperti SAR Bandung, Banten, dan Jakarta.
"Jadi ada empat kantor SAR yang berdekatan dengan lokasi bangkai pesawat dan keempatnya yang akan membantu proses evakuasi. Seperti halnya kejadian Palu diperbantukan oleh kantor SAR di sekitarnya yakni Sulawesi dan Kalimantan," katanya.
Sementara terkait jumlah korban yang telah berhasil dievakuasi oleh tim SAR, dirinya belum mengetahui secara jelas karena pengendalian evakuasi berada di bawah kantor Basarnas pusat.
"Belum bisa memperkirakan berapa korbannya yang sudah diangkat karena koordinator SAR mission nya dari kantor Basarnas pusat dan kami hanya membantu personel, fasilitas untuk diberangkatkan ke lokasi jatuhnya pesawat," ucapnya.
Meski begitu ia memastikan sejauh ini proses evakuasi oleh Basarnas masih terus berlangsung hingga tujuh hari kedepan, namun untuk penambahan waktu evakuasi tergantung pada keputusan Basarnas pusat.
"Sesuai prosedur evakuasi itu tujuh hari, makanya maki siapkan personel yang berangkat untuk tujuh hari dulu. Kalau misalkan waktu evakuasi perlu diperpanjang itu keputusan Basarnas pusat," tuturnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Hadiri Rakornas Aptikom 2025 di Hotel Novotel Lampung
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Mentan Serahkan Penetapan Harga Ubi Kayu ke Pemda, Mirzani: Pemprov Lampung Segera Rumuskan Harga Singkong yang Adil
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Sinergi Kejaksaan Tinggi Lampung dan Pelindo Panjang Dukung Peningkatan Layanan Logistik Nasional
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Mahasiswa Itera Dorong Pemberdayaan Perempuan Desa Sriwedari Lewat Produksi Mie Mocaf
Kamis, 09 Oktober 2025