Razia, Petugas Temukan Sabu dari Napi Lapas Kelas II B Kota Agung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Agung, Kabupaten Tanggamus menemukan 12 paket sabu-sabu seberat 60,43 gram, seperangkat alat hisap sabu serta tiga unit handphone.
Barang temuan ini, didapat dari narapidana bernama Sandi Iqbal saat razia rutin dilakukan, Sabtu (20/10/2018) lalu.
"Ya benar. Itu hasil razia kami kemarin (Sabtu, 20/10/2018)," ucap Kepala Lapas Kelas II B Kota Agung, Tanggamus Sohibur Rachman saat dihubungi Kupastuntas.co, Minggu (28/10/2018).
Baca Juga: Hendak Melaut, Dua Nelayan di Padang Cermin Temukan Bayi Perempuan
Sohibur mengatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kalapas Kelas II B Kota Agung, sudah melakukan razia serupa sebanyak 8 kali dalam dua bulan.
"Prosedur razia sebenarnya empat kali sebulan. Tapi ini sudah kami lakukan 8 kali," tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya kemudian menyerahkan narapidana serta barang bukti tersebut kepada aparat kepolisian Polres Tanggamus. Sohibur menegaskan, dirinya tidak akan mengambil sikap pandang bulu, apabila ada oknum petugas Lapas yang turut terlibat dalam peredaran narkotika di dalam Lapas.
"Saat ini sedang ditindaklanjuti Polres Tanggamus. Tentunya saya menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Kalau ada oknum petugas Lapas yang bermain, maka saya sendiri yang akan menyerahkannya ke pihak berwajib," tegasnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Waspada! Mudik Lebaran Rawan Kejahatan, Kecelakaan Hingga Calo Tiket
Senin, 17 Maret 2025 -
Spirit of Generosity: Fashion Show Busana Muslim Semarakkan Ramadan di Universitas Teknokrat Indonesia
Minggu, 16 Maret 2025 -
Wali Kota Bandar Lampung Bersama Kapolresta dan Dandim Bagikan 6.000 Paket Takjil untuk Warga
Minggu, 16 Maret 2025 -
Songsong HUT ke-61 Provinsi Lampung, Kadin: Pembangunan Berkelanjutan dan Kepastian Hukum Jadi Kunci Kemajuan
Minggu, 16 Maret 2025