Penghapusan Tarif Tol Suramadu Diyakini Bisa Tingkatkan Investasi di Madura

Kupastuntas.co, Jakarta - Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) yakin kebijakan penghapusan tarif Tol Jembatan Suramadu akan berdampak positif bagi investasi di wilayah mereka. Pasalnya, penghapusan tarif bisa mengurangi beban.
"Efek dari pembebasan tarif adalah investor akan mudah masuk ke Madura," ujar Ketua DPW IKAMA Jatim Buchori Imron seperti dikutip dari Antara, Sabtu (27/10/2018).
Presiden Joko Widodo telah meresmikan perubahan status Jembatan Suramadu dari jembatan tol menjadi jembatan non-tol biasa Sabtu (27/10/2018) ini. Menurut Imron, keputusan pemerintah pusat tersebut dinilai sangat tepat untuk membantu pembangunan infrastruktur sekaligus berimbas pada tingkat kesejahteraan rakyat "Pulau Garam".
Gratisnya tarif jembatan, kata dia, sebenarnya sudah diinginkan masyarakat sejak lama. Bahkan, penghapusan tarif telah diperjuangkan sejak baru dibuka pada 2009 lalu.
Penghapusan tarif diperjuangkan agar disparitas pembangunan di Madura tidak berbeda jauh dengan Kota Surabaya. Tapi, upaya tersebut gagal.
Selanjutnya IKAMA melanjutkan perjuangan di pemerintahan Presiden Jokowi. Perjuangan dilakukan dengan secara khusus mengirim surat kepada Jokowi untuk meringankan beban masyarakat Madura dengan membebaskan tarif melintas jembatan sepanjang 5,4 kilometer tersebut.
Perjuangan tersebut membuahkan hasil. Pada 2016, Jokowi menurunkan tarif melintas di Jembatan Suramadu sebanyak 50 persen, dari yang semula Rp30 ribu menjadi Rp15 ribu.
Selain itu, Jokowi juga menghapuskan tarif melintas bagi sepeda motor. Namun kebijakan tersebut belum membuahkan hasil.
Pembangunan di Madura belum terasa signifikan karena masih ada biaya besar di transportasi.
"Tapi, kalau sudah gratis seperti sekarang ini akan memudahkan investor masuk. Lahan di Madura yang masih sangat luas bisa dijadikan sebagai pilihan karena Surabaya sudah hampir penuh," ucapnya. (Cnn)
Berita Lainnya
-
Puadi Dorong Bawaslu Harus Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif
Rabu, 29 Januari 2025 -
Mendagri: Pertama Dalam Sejarah Presiden Lantik Gubernur Bupati dan Walikota Secara Serentak
Rabu, 22 Januari 2025 -
Surat Edaran Tiga Menteri Keluar, Siswa Tetap Sekolah Selama Ramadan 6-25 Maret 2025
Selasa, 21 Januari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025