Mulai Hari Ini Lewat Tol Suramadu Gratis!
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mulai hari ini, Sabtu (27/10/2018), Tol Suramadu yang menghubungkan wilayah Surabaya dan Madura akan dibuka gratis. Informasi tersebut pertama kali diumumkan PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui akun Instagram resminya, Jumat (26/10/2018).
Pembebasan tarif ini bakal diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo sore ini. "Jembatan Tol Suramadu menjadi satu-satunya penghubung jalur darat Surabaya dan Madura yang sebelumnya hanya tersedia di jalur laut. Besok, 27 Oktober 2018, akan dilakukan pembebasan tarif Jembatan Tol Suramadu oleh Presiden RI Joko Widodo," demikian tulis Jasa Marga.
Dengan pembebasan ini, maka biaya pemeliharaan akan ditanggung sepenuhnya oleh APBN.
"Pembebasan Tarif Jembatan Tol Suramadu ini tentunya merupakan bagian dari komitmen pemerintah dan BUMN untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," tulis Jasa Marga.
Sebelumnya, Presiden telah mendapat masukan dari sejumlah pihak terkait mahalnya tarif Tol Suramadu. Di antranya yaitu dari para tokoh masyarakat Madura saat bertandang ke kediaman almarhum Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid, awal September lalu.
"Beliau-beliau memberikan masukkan mengenai keluhan mahalnya tarif Jembatan Suramadu," kata Presiden, Jumat (7/9/2018).
Jokowi melanjutkan, pada awalnya pemerintah memang menerapkan tarif sebesar Rp 30.000 bagi pengguna. Lalu, pemerintah memangkasnya menjadi Rp 15.000. Bahkan, pengguna sepeda motor diberikan gratis. Jokowi pun merasa meskipun harga tarif sudah terbilang murah, namun keberadaan jembatan belum mampu mengoptimalkan investasi dan perdagangan di sana. (Kompas)
Berita Lainnya
-
Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran
Kamis, 05 Februari 2026 -
Produksi dan Stok Beras Surplus, Raffi Ahmad Ajak Generasi Muda Kuatkan Sektor Pertanian
Kamis, 05 Februari 2026 -
OTT Pegawai Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan Emas Senilai Rp 8,19 Miliar
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kualitas Tertinggi Kategori Pemerintah Provinsi dari Ombudsman RI
Kamis, 29 Januari 2026









