Lewat Jalan Buntu, Jambret Tas di Kota Metro Dibekuk Polisi dan Warga
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Saiful Basri warga Hadi Mulyo, Metro Pusat, Kota Metro, Provinsi Lampung diamankan aparat kepolisian karena melakukan penjambretan terhadap Nanik Ratnawati.
Dia berhasil diamankan setelah merampas tas Nanik berisi uang tunai senilai Rp 69 ribu, satu unit HP Samsung dan sehelai jaket dari dashboard motor korban di Iring Mulyo, Metro Timur, Kota Metro, Jumat (26/10) pukul 19.35 WIB.
Saiful yang saat itu mengendarai sepeda motor Mio mencoba melarikan diri dari kejaran masyarakat dan petugas kepolisian usai melancarkan aksinya. Apes baginya, jalan yang dipilihnya untuk kabur adalah jalan buntu.
"Berkat kerjasama petugas dan masyarakat setempat, pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Metro AKP Tri Maradona dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/10).
Selain tas milik korban, petugas pun turut mengamankan sepeda motor Mio milik pelaku. Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Selanjutnya korban beserta barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Dugaan Pungutan Pramuka Rp1,5 Juta Disorot, DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Pihak Terkait
Jumat, 26 Juni 2026 -
Karya Jurnalistik Akan Masuk Objek Hak Cipta, Penggunaan Komersial Harus Bayar Royalti
Jumat, 26 Juni 2026 -
YBM PLN UP3 Metro Gelar Khitanan Massal, 50 Anak Ikuti Layanan Gratis Metode Modern
Jumat, 26 Juni 2026 -
FST UIN RIL Gelar Workshop Perawatan Mikroskop Diikuti Sejumlah Instansi di Lampung
Jumat, 26 Juni 2026








