Dinilai Merugikan, Petani Minta Kebijakan Penyederhanaan Tarif Cukai Tembakau Ditunda
Jumat, 26 Oktober 2018 - 19.00 WIB
44
Kupastuntas.co, Jakarta - Petani tembakau menilai kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok berpotensi merugikan petani. Oleh sebab itu, petani meminta agar pemerintah menunda dan mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji, mengatakan penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 terkait simplifikasi tarif cukai tembakau perlu mempertimbangkan dan memperhatikan dampaknya secara keseluruhan, baik terhadap petani tembakau maupun industri kretek nasional.
Lantaran, implementasi simplifikasi tarif cukai berpeluang berdampak langsung terhadap petani tembakau, juga menurunkan penerimaan negara dari cukai rokok. (Lip6)
Berita Lainnya
-
OJK Ungkap Transaksi Pinjaman Online Tembus 69,39 Triliun
Senin, 09 September 2024 -
Tembus Pasar Global, Produk Olahan Kelapa Lampung Ekspor ke Empat Negara dengan Nilai Rp25,3 Miliar
Sabtu, 03 Agustus 2024 -
Cukai Dominasi Pendapatan Negara di Lampung Hingga Mei 2024, Tembus Rp3,899 Triliun
Selasa, 02 Juli 2024 -
Harga Gula Naik Jadi Rp17.500 Per Kilogram
Jumat, 28 Juni 2024