2 Parpol Tak Penuhui Kuota, Ketua KPU Lampura: Ada Kesalahan Penghitungan dari Tim Kami
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Usai sidang di Kantor Bawaslu Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengakui kesalahan penghitungan kuota 30 persen tersebut murni kesalahan dari staff KPU Lampura.
Ketua KPU Lampura Marthon mengungkapkan, kesalahan ini murni kesalahan dari tim. Ia mengatakan bahwa tim KPU Lampung Utara yang melakukan penghitungan keterwakilan perempuan salah mengartikan kuota 30 persen tersebut.
"Iya, memang ada kesalahpahaman dari tim, dia (tim) mengartikan 28,5 persen dibulatkan menjadi 30 persen. Sehingga, ketika dilakukan penghitungan menggunakan komputer sudah dinilai cukup," ungkapnya saat ditemui di depan Kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Lampung, Jumat (26/10/2018).
Baca Juga: Demi Pencairan Dana DD Tahap III, Sekda Lamsel Tiga Kali Melayangkan Surat Teguran
Marathon menerangkan, untuk Partai Bulan Bintang (PBB), pada awal pendaftaran ada delapan caleg, tiga perempuan dan lima laki-laki. Tetapi, salah satu caleg perempuan tidak memenuhi syarat (TMS) dan dicoret oleh KPU, akhirnya tersisa perempuan dua, laki-laki lima, sehingga hanya mencapai 2,85 persen.
"Nah jadi ini yang jadi masalah, seharusnya apabila tidak dilakukan pencoretan, tentu yang menjadi permasalahan, karena kalau tidak dicoret mungkin tidak ada masalah," kata dia.
Sementara, untuk kuota 30 persen perempuan dari partai Berkarya memang ini kesalahan dari tim, untuk Partai Berkarya sudah terdapat satu caleg yang mengajukan surat pengunduran diri, tetapi KPU Lampung Utara belum menindaklanjutinya. Karena untuk partai Berkarya itu dari awal sudah kelebihan, terdapat 6 caleg, laki-laki 4 dan perempuan 2.
"Nah untuk itu Partai Berkarya kami mengakui ini kesalahan kita, karena memang dari partai sebenarnya sudah mengajukan surat pengunduran diri, hanya saja kita tidak menindaklanjuti, sehingga tidak dicoret dari dalam DCT," kata dia. (Sule)
Baca Juga: Jalinteng Ditutup, Pengalihan Jalur Alternatif Aman Lancar
Berita Lainnya
-
Kejati Geledah Dua Kantor BPN, Selidiki Dugaan Mafia Tanah Aset Kemenag Lampung Rugikan Negara 43 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 -
Himperra Lampung Target Bangun 5.000 Rumah Bersubsidi di 2025, Bahan Material Disuplai BUMD
Rabu, 08 Januari 2025 -
Himperra Lampung Target Bangun 5.000 Rumah Bersubsidi di 2025, Bahan Material Disuplai BUMD
Rabu, 08 Januari 2025 -
PLN UID Lampung dan Hotel Radisson Lampung Kolaborasi Dukung Energi Hijau melalui REC dan EV Charging Station
Rabu, 08 Januari 2025