Terkait Kasus Zainudin Hasan, Ketua DPRD Lamsel: Kita Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, menggelar Coffee Morning bersama awak media di rumah dinas ketua DPRD setempat, Kamis (25/10/2018).
Politisi PDI-P itu tidak sendiri, dia ditemani tiga orang anggota DPRD lainnya yakni Ismet Jaya Negara (Golkar) Andi Afriyanto (PKS) dan Supriyanto Hutagalung (Demokrat).
Disela acara Coffee Morning menjelang rapat pembahasan KUA-PPAS APBD T.A 2019 tersebut, Hendry Rosyadi menyatakan, pihaknya mendukung dan menghargai proses hukum yang berjalan terkait kasus menjerat Bupati Lamsel non aktif, Zainudin Hasan Cs.
Baca Juga: Wali Kota Bandar Lampung Bongkar Praktik Pungli KTP-el di Disdukcapil
Terkait dengan penyebutan bahwa anggota DPRD ikut merasakan aliran dana dari fee proyek atas kasus Zainudin Hasan dalam persidangan kemarin yang menghadirkan beberapa orang saksi, Hendry Rosyadi menyatakan, pihaknya mempersilahkan pihak-pihak terkait untuk mengeluarkan pendapat atau berbicara di dalam proses persidangan.
"Kita sangat yakin dan percaya bahwa lembaga KPK itu akan bekerja secara profesional. Nggak mungkin hanya pernyataan-pernyataan lisan. Tentunya, harus dilandasi hukum yang sah. Toh, nanti juga ada akhirnya, biarlah proses hukum berjalan," ujarnya.
Ia pun berharap, agar hal itu tidak sampai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Harapan kita, masyarakat tetap menjaga kondusifitas, jangan terkotak-kotak karena munculnya pemberitaan terkait itu," tandasnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Tiga Pria di Palas Dibekuk Polisi Saat Membungkus Sabu, Pemasok dari Jabung Masuk DPO
Senin, 01 Juni 2026 -
Cekcok Berujung Maut di Siger Park Lamsel, Wanita Muda Tewas Ditikam Badik
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026 -
Dugaan Pungli Berkedok Jasa Laporan Keuangan di Pemkab Lamsel Ramai di Medsos, Inspektorat Turun Tangan
Jumat, 29 Mei 2026








