Terkait Kasus Zainudin Hasan, Ketua DPRD Lamsel: Kita Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, menggelar Coffee Morning bersama awak media di rumah dinas ketua DPRD setempat, Kamis (25/10/2018).
Politisi PDI-P itu tidak sendiri, dia ditemani tiga orang anggota DPRD lainnya yakni Ismet Jaya Negara (Golkar) Andi Afriyanto (PKS) dan Supriyanto Hutagalung (Demokrat).
Disela acara Coffee Morning menjelang rapat pembahasan KUA-PPAS APBD T.A 2019 tersebut, Hendry Rosyadi menyatakan, pihaknya mendukung dan menghargai proses hukum yang berjalan terkait kasus menjerat Bupati Lamsel non aktif, Zainudin Hasan Cs.
Baca Juga: Wali Kota Bandar Lampung Bongkar Praktik Pungli KTP-el di Disdukcapil
Terkait dengan penyebutan bahwa anggota DPRD ikut merasakan aliran dana dari fee proyek atas kasus Zainudin Hasan dalam persidangan kemarin yang menghadirkan beberapa orang saksi, Hendry Rosyadi menyatakan, pihaknya mempersilahkan pihak-pihak terkait untuk mengeluarkan pendapat atau berbicara di dalam proses persidangan.
"Kita sangat yakin dan percaya bahwa lembaga KPK itu akan bekerja secara profesional. Nggak mungkin hanya pernyataan-pernyataan lisan. Tentunya, harus dilandasi hukum yang sah. Toh, nanti juga ada akhirnya, biarlah proses hukum berjalan," ujarnya.
Ia pun berharap, agar hal itu tidak sampai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Harapan kita, masyarakat tetap menjaga kondusifitas, jangan terkotak-kotak karena munculnya pemberitaan terkait itu," tandasnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Selatan Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama: Serukan Damai untuk Negeri
Minggu, 31 Agustus 2025 -
SPBUN Dermaga Bob Tutup Sementara, Tiga SPBU Suplai Solar untuk Nelayan Kalianda
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Skandal Dana Desa di Lampung Selatan: 29 Kades Tersandung Hukum, Sapi Fiktif Jadi Sorotan
Rabu, 27 Agustus 2025 -
PT BIJAC Klarifikasi Mogok Kerja Security, Siap Bayar Kompensasi Sesuai Arahan Disnaker
Senin, 25 Agustus 2025