Terkait Kasus Zainudin Hasan, Ketua DPRD Lamsel: Kita Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Rosyadi, menggelar Coffee Morning bersama awak media di rumah dinas ketua DPRD setempat, Kamis (25/10/2018).
Politisi PDI-P itu tidak sendiri, dia ditemani tiga orang anggota DPRD lainnya yakni Ismet Jaya Negara (Golkar) Andi Afriyanto (PKS) dan Supriyanto Hutagalung (Demokrat).
Disela acara Coffee Morning menjelang rapat pembahasan KUA-PPAS APBD T.A 2019 tersebut, Hendry Rosyadi menyatakan, pihaknya mendukung dan menghargai proses hukum yang berjalan terkait kasus menjerat Bupati Lamsel non aktif, Zainudin Hasan Cs.
Baca Juga: Wali Kota Bandar Lampung Bongkar Praktik Pungli KTP-el di Disdukcapil
Terkait dengan penyebutan bahwa anggota DPRD ikut merasakan aliran dana dari fee proyek atas kasus Zainudin Hasan dalam persidangan kemarin yang menghadirkan beberapa orang saksi, Hendry Rosyadi menyatakan, pihaknya mempersilahkan pihak-pihak terkait untuk mengeluarkan pendapat atau berbicara di dalam proses persidangan.
"Kita sangat yakin dan percaya bahwa lembaga KPK itu akan bekerja secara profesional. Nggak mungkin hanya pernyataan-pernyataan lisan. Tentunya, harus dilandasi hukum yang sah. Toh, nanti juga ada akhirnya, biarlah proses hukum berjalan," ujarnya.
Ia pun berharap, agar hal itu tidak sampai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Harapan kita, masyarakat tetap menjaga kondusifitas, jangan terkotak-kotak karena munculnya pemberitaan terkait itu," tandasnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Semangat Lansia di Palas Lamsel Rajin Mencoblos Saat Pilkada
Rabu, 27 November 2024 -
Nyoblos di TPS II Way Galih, Nanang Ermanto Tegaskan Komitmen Menangkan Pilkada dengan Aman dan Damai
Rabu, 27 November 2024 -
Bawaslu Lamsel Temukan Kekurangan Surat Suara Saat Pencoblosan di Sejumlah Kecamatan
Rabu, 27 November 2024 -
H-1 Pencoblosan Pilkada Lamsel, Bawaslu Copot 15 Ribu APK
Selasa, 26 November 2024