• Minggu, 12 Januari 2025

Pemprov Komitmen Lestarikan Bahasa dan Aksara Lampung

Kamis, 25 Oktober 2018 - 08.19 WIB
172

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen mengembangkan bahasa dan aksara Lampung secara berkelanjutan. Komitmen itu disampaikan Gubernur Lampung melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Lampung, Hery Suliyanto saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Diskusi Kelompok Terpimpin Bahasa dan Aksara Lampung 2018, di Hotel Arinas, Rabu (24/10/2018).

“Ini dilakukan sehingga keberadaan Bahasa dan Aksara Lampung semakin memasyarakat dan menjadi kebanggaan masyarakat Lampung. Sehingga mendidik penuturnya untuk selalu bersikap menghormati orang lain sekaligus rendah hati," ujar Hery Suliyanto.

Dia menyampaikan, dalam upaya melestarikan bahasa dan aksara Lampung, Pemprov Lampung melakukan berbagai langkah konkret. Di antaranya, penggunaan bahasa Lampung sebagai bahasa pengantar dalam kegiatan pendidikan atau belajar mengajar, di lingkungan kantor, forum pertemuan resmi pemerintahan daerah dan dalam kegiatan lembaga/badan usaha swasta, dan organisasi kemasyarakatan di daerah.

“Penggunaan aksara Lampung juga ada pada nama bangunan atau gedung, nama jalan atau penunjuk jalan, perkantoran, perdagangan, termasuk papan nama instansi, lembaga, badan usaha, badan sosial, dan sejenisnya. Kita selalu melakukan pengucapan salam Tabik Puun dan dinyanyikannya lagu 'Ekhamku di Lampung' dalam setiap acara," ujar Hery.

Baca Juga: Pileg 2019, KPU Lampura Salah Hitung Kuota Perempuan

Sebagai bentuk dukungan Pemprov Lampung, Hery meminta kepada Biro Kesejahteraan Sosial agar menganggarkan di 2019 untuk Seminar Nasional mengenai bahasa dan aksara Lampung. “Sebagai tindak lanjut dari FGD ini, semacam mengadakan seminar tingkat nasional. Sehingga gaungnya semakin terasa di masyarakat," kata dia.

“Ini penting seiring dengan derasnya arus globalisasi, baik dari segi informasi maupun teknologi, sehingga dari masa ke masa bahasa dan aksara Lampung tetap eksis dan dicintai oleh masyarakatnya," tandasnya.

Di sisi lain, Kabag Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Biro Kesos Setda Provinsi Lampung, Wahyu Arsuwendo mengatakan tujuan FGD tersebut untuk menggali informasi mendalam mengenai rumusan kebijakan sebagai upaya penyelamatan bahasa daerah yang rawan kepunahan. Termasuk di dalamnya bahasa Lampung.

“FGD ini juga mengumpulkan persepsi dan sikap masyarakat terhadap peran Lampung sebagai bagian pengembangan bahasa Lampung dan mengumpulkan data dan saran berupa strategi pemeliharaan sastra Lampung sebagai penguat kearifan lokal," kata Wahyu. (Erik)

Editor :