• Minggu, 12 Januari 2025

Komisi IX DPR RI Pantau Penerapan JKN di Lampung

Kamis, 25 Oktober 2018 - 08.35 WIB
68

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung siap menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI terkait pengawasan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pasca terbitanya Peraturan Direktur Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan. Menurut Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Lampung, Chandri, Tim Komisi IX dijadwalkan datang ke Lampung, Jumat (25/10/2018) depan.

“Dari Bandara Radin Inten II rombongan langsung menuju Dinas Kesehahatan Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung akan memfasilitasi pertemuan semua pihak terkait membahas permasalahan JKN di Provinsi Lampung,” kata Chandri saat memimpin rapat persiapan kunjungan Komisi IX di Ruang Kerja Asisiten Pemerintahan dan Kesra, Rabu (23/10/2018).

Baca Juga: Pemprov Komitmen Lestarikan Bahasa dan Aksara Lampung

Tim dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus. Agenda Komisi IX DPR RI membahas permasalahan JKN dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Direktur RSUD Abdul Moeloek, Direktur RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Direktur RSJ Lampung, Direktur RS Bumi Waras Bandar Lampung, Direktur RS Advent Bandar Lampung, dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Provinsi Lampung. Kemudian Ketua PERSI Provinsi Lampung, Ketua IDI Wilayah Lampung, Ketua PERDAMI Wilayah Lampung, Ketua IDAI Wilayah Lampung, Ketua Ikatan Fisioterapi Wilayah Lampung, dan pihak terkait.

Baca Juga: Pileg 2019, KPU Lampura Salah Hitung Kuota Perempuan

Rapat persiapan tersebut dihadiri pihak BPJS, PT Taspen, RSUD Abdul Moeloek, RSUD A. Dadi Tjokrodipo, perwakilan RS swasta, dan organisasi perangkat daerah terkait.

“Semoga semua pihak dapat hadir saat ini rapat berkoordinasi agar kunjungan Komisi IX dapat mendapat hasil yang baik dan meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Lampung,” kata Chandri. (Erik)

Editor :