Komisi I DPRD Metro Pastikan Tidak Ada Sekolah dan Perguruan Tinggi Ilegal
Kupastuntas.co, Metro – Ketua komisi I DPRD, Basuki menjelaskan bahwa kota Metro yang menyandang julukan Kota Pendidikan harusnya bersih dari segala bentuk instansi pendidikan ilegal atau tidak memiliki perizinan.
"Apakah itu sekolah, apakah itu perguruan tinggi, apakah itu tempat-tempat kursus, harus diperhatikan lagi perizinannya," tegas Basuki.
Indikator-indikator seperti luas tanah dan kepemilikan harusnya menjadi perhatian ketika dinas terkait memberikan perizinan untuk siapapun yang hendak mendirikan sekolah atau perguruan tinggi.
"Nah ini kan salah satu contoh sekolah-sekolah yang sewa gedung. Sekolah kan tidak boleh sewa gedung. Mau mendirikan sekolah ada batas minimal luas tanah yang harus disediakan," jelas Basuki.
Selain itu, kepada para pemilik usaha yang ingin mendirikan gudang, Basuki menjelaskan bahwa harus memerhatikan aspek-aspek dan aturan yang telah ditentukan.
"Saat ini kita harus menata lah, supaya metro ini bagus, baik. Kalau ada gudang itu harus disesuaikan dengan kelas jalan. Disesuaikan dengan pemukiman dan sebagainya," tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa secara fungsi pengawasan, DPRD Kota Metro akan memastikan seluruh gudang yang ada di kota Metro, tidak digunakan sebagai tempat penimbunan, dalam bentuk apapun. (Firman)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi, PWI Lampung Gelar Halalbihalal di Sekretariat PWI Metro
Selasa, 07 April 2026 -
Polisi Ciduk Pelaku Pencabulan Anak di Metro Barat
Selasa, 07 April 2026 -
Data Penerima Bansos di Metro Diduga Tidak Akurat, Warga Rentan Banyak Belum Tersentuh
Senin, 06 April 2026 -
PDIP Metro Perkuat Mesin Partai, Ratusan Pengurus Ranting hingga Anak Ranting Resmi Dilantik
Senin, 06 April 2026








