Komisi I DPRD Metro Pastikan Tidak Ada Sekolah dan Perguruan Tinggi Ilegal

Kupastuntas.co, Metro – Ketua komisi I DPRD, Basuki menjelaskan bahwa kota Metro yang menyandang julukan Kota Pendidikan harusnya bersih dari segala bentuk instansi pendidikan ilegal atau tidak memiliki perizinan.
"Apakah itu sekolah, apakah itu perguruan tinggi, apakah itu tempat-tempat kursus, harus diperhatikan lagi perizinannya," tegas Basuki.
Indikator-indikator seperti luas tanah dan kepemilikan harusnya menjadi perhatian ketika dinas terkait memberikan perizinan untuk siapapun yang hendak mendirikan sekolah atau perguruan tinggi.
"Nah ini kan salah satu contoh sekolah-sekolah yang sewa gedung. Sekolah kan tidak boleh sewa gedung. Mau mendirikan sekolah ada batas minimal luas tanah yang harus disediakan," jelas Basuki.
Selain itu, kepada para pemilik usaha yang ingin mendirikan gudang, Basuki menjelaskan bahwa harus memerhatikan aspek-aspek dan aturan yang telah ditentukan.
"Saat ini kita harus menata lah, supaya metro ini bagus, baik. Kalau ada gudang itu harus disesuaikan dengan kelas jalan. Disesuaikan dengan pemukiman dan sebagainya," tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa secara fungsi pengawasan, DPRD Kota Metro akan memastikan seluruh gudang yang ada di kota Metro, tidak digunakan sebagai tempat penimbunan, dalam bentuk apapun. (Firman)
Berita Lainnya
-
Angka Putus Sekolah Tinggi, Disdikbud Metro Janji Validasi Ulang Data Pendidikan
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Sandang Predikat Kota Pendidikan, Seperempat Penduduk Metro Tak Sekolah
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Metro Pusat Jadi Episentrum Kemiskinan, Aktivis Soroti Kebijakan Pemkot
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Diduga Gegara Bakar Sampah, Lahan Pemakaman Tionghoa di Metro Terbakar
Senin, 25 Agustus 2025