Komisi I DPRD Metro Pastikan Tidak Ada Sekolah dan Perguruan Tinggi Ilegal

Kupastuntas.co, Metro – Ketua komisi I DPRD, Basuki menjelaskan bahwa kota Metro yang menyandang julukan Kota Pendidikan harusnya bersih dari segala bentuk instansi pendidikan ilegal atau tidak memiliki perizinan.
"Apakah itu sekolah, apakah itu perguruan tinggi, apakah itu tempat-tempat kursus, harus diperhatikan lagi perizinannya," tegas Basuki.
Indikator-indikator seperti luas tanah dan kepemilikan harusnya menjadi perhatian ketika dinas terkait memberikan perizinan untuk siapapun yang hendak mendirikan sekolah atau perguruan tinggi.
"Nah ini kan salah satu contoh sekolah-sekolah yang sewa gedung. Sekolah kan tidak boleh sewa gedung. Mau mendirikan sekolah ada batas minimal luas tanah yang harus disediakan," jelas Basuki.
Selain itu, kepada para pemilik usaha yang ingin mendirikan gudang, Basuki menjelaskan bahwa harus memerhatikan aspek-aspek dan aturan yang telah ditentukan.
"Saat ini kita harus menata lah, supaya metro ini bagus, baik. Kalau ada gudang itu harus disesuaikan dengan kelas jalan. Disesuaikan dengan pemukiman dan sebagainya," tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa secara fungsi pengawasan, DPRD Kota Metro akan memastikan seluruh gudang yang ada di kota Metro, tidak digunakan sebagai tempat penimbunan, dalam bentuk apapun. (Firman)
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Tunjuk Edy Wijaya sebagai Plt Kepala BKPSDM
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Pemkot Metro Minta DTSEN Digarap Akurat Agar Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Menilik Potensi Cuan dalam Bisnis Breeding Kambing di Metro
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Diduga Tak Berizin, Satpol-PP Segel Bangunan Ruko di Metro Utara
Kamis, 31 Juli 2025