Kasat Pol-PP Rosidi: Kita Tegakkan Aturan Tanpa Pandang Bulu
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Kasat Pol-PP Rosidi tidak akan memberikan ampun bagi anggota polisi Pamong Praja (Pol PP) yang melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas.
"Kita akan tegakan aturan yang ada, tanpa pandang bulu anak siapa, kalau dia melanggar kita akan proses sesuai dengan aturan yang ada," ujar Kasat pol Rosidi, Kamis (25/10/2018).
Belum lama ini, tambahnya, pihaknya sudah memberhentikan lima anggota pol PP karena melakukan tindakan kriminal.
"Lima anggota, yang dua tertangkap jajaran satuan narkoba dan yang tiga ditangkap polres Lamteng kasus kriminal. Ada juga yang jarang masuk kita berhentikan gajinya. Bila masih bandel pasti kita berhentikan, dan itu berlaku semua anggota pol PP.
Untuk anggota sat pol PP yang sudah PNS hukumannya bisa sampai penurunan pangkat.
"Pol PP adalah ujung tombak pemerintah daerah dalam menegakkan Perda, jangan sampai mereka melanggar aturan sendiri," terangnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Terpilih Aklamasi, Musa Ahmad Kembali Pimpin Golkar Lampung Tengah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Janji Uang Gaib Berujung Meja Hijau, Dukun Palsu di Lamteng Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
KPK Periksa Sekwan DPRD Lampung Tengah, Dalami Dugaan Suap Proyek Era Ardito Wijaya
Rabu, 04 Februari 2026









