Banyak Anggota DPRD Lambar Telat, Sidang Paripurna Diskors

Kupastuntas.co, Lampung Barat – Sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) terhadap nota pengantaran Ranperda tentang APBD Kabupaten Lambar tahun anggaran 2019 diskors atau tertunda.
Sesuai jadwal yang tertera dalam undangan rapat, seharusnya rapat dimulai pukul 09.00 WIB. Namun, rapat paripurna baru terlaksana setelah Zuhur. Hal ini diduga terjadi lantaran banyak anggota rapat ada yang belum hadir (tidak kuorum).
Ketika dikonfirmasi, salah satu staff di Sekretariat DPRD Lambar enggan menyebutkan nama anggota dewan yang hadir terlambat. Bahkan ada anggota dewan yang sempat hadir, namun izin meninggalkan ruangan dan tidak kembali.
Pengamat dan praktisi hukum, Zaflin Erizal, mengatakan seharusnya para anggota DPRD dapat hadir tepat waktu dan lebih memprioritaskan kepentingan publik.
"Sebaiknya rekan-rekan Legislatif fokus dengan peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Jadi, kegiatan yang menyangkut kepentingan khalayak ramai harus menjadi prioritas. Sudah menjadi keharusan terlaksana tepat waktu dan tidak tertunda seperti yang terjadi hari ini (Kamis, 25/10/2018). Mengingat pentingnya agenda acara dan jika terlambat akan berdampak pada kepentingan publik," tegas Zeflin via seluler.
Hasil pantauan Kupastuntas.co, anggota rapat mulai memasuki ruangan sekitar pukul 11.45 WIB, selang beberapa menit kemudian beberapa peserta rapat kembali meninggalkan ruangan. Meskipun demikian, masih ada peserta rapat yang setia menunggu kegiatan dimulai. (Iwan/Satoris)
Berita Lainnya
-
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Kuota Gas LPG 3 Kilogram di Lampung Barat Hanya Cukup Hingga November 2025
Selasa, 01 Juli 2025 -
Dua Pekan Usai Rapat Pemkab, Warga Lampung Barat Masih Keluhkan Kelangkaan Gas LPG
Minggu, 29 Juni 2025