• Jumat, 29 November 2024

Pemkab Tanggamus Kembali Raih WTP dari BPK RI

Rabu, 24 Oktober 2018 - 23.12 WIB
55

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Predikat tersebut diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2017

Draf LPH BPK tersebut diserahkan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri kepada Bupati Tanggamus , Hj. Dewi Handajani, di Aula Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan Daerah Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Rabu (24/10/2018).

Dalam sambutan pembukanya Kepala Kanwil DJPB, Alfiker Siringoringo mengatakan suatu laporan keuangan diganjar WTP harus ada dua implikasi, yaitu pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan kaidah akutansi, tertib administrasi, serta penggunaan anggaran lebih efisien dan ekonomis sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dan laporan keuangan sebagai salah satu informasi yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan berkualitas baik, sehingga keputusan yang diambil berdasarkan informasi dalam laporan tersebut juga tepat," katanya

Sementara Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri, mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga komitmen dalam hal penganggaran yang baik, sebab penggunaan anggaran yang baik dan pelaporan yang baik akan menghasilkan pembangunan yang baik bagi masyarakat.

Untuk memdapatkan WTP, tidak serta merta menyajikan laporan keuangan yang baik tetapi juga harus ditopang efektifitas, pengendalian internal yang memadai dimasing-masing Pemda," kata dia.

Menurut Wagub Bachtiar, meningkatnya jumlah kabupaten yang mendapatkan WTP hal ini mencerminkan bahwa pemda berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola keuangan yang menjadi tanggung jawabnya.

"Selain itu juga menunjukkan transparansi keuangan yang dikelola pemerintah dan pertanggungjawaban keuangan," ujarnya.

Perlu diketahui bahwa Pemda Kabupaten yang mendapatkan Opini WTP berjumlah 13 daerah terdiri dari Pemerintah Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tanggamus, Kota Metro, Pringsewu, Lampung Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tubaba, Mesuji, Pesawaran dan Lampung Selatan. (Sayuti)

Editor :