Ops Cempaka Krakatau, Polsek Terbanggi Besar Ringkus Empat Penjudi
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Dalam rangka Gelaran Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2018, jajaran anggota Polsek Terbanggi Besar menangkap 4 orang yang sedang bermain judi kartu remi di sebuah rumah milik salah satu pelaku.
Keempat tersangka diamankan di kediaman salah satu tersangka di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Senin (22/10/2018).
Empat pelaku yang diringkus adalah M. Taufan warga Kampung Dono Arum, Mustofa warga Bandar Jaya Timur, Abdul Hasan Muktaridi warga Bandar Jaya Timur dan Ahmad Rizani warga Bandar Jaya Barat.
Menurut Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Dony Hendy, penangkapan empat pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya warga yang sedang bermain judi di lokasi.
“Keempat pelaku saat ditangkap sedang bermain judi kartu di belakang rumah dekat kandang ayam. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap keempat tersangka dan diamankan ke Mapolsek Terbanggi Besar,” jelas Kapolsek, kemarin. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai Rp210.000. (Towo)
Berita Lainnya
-
10 Tahun Rusak, Jalan Gunung Batin-Daya Murni Lampung Tengah Diperbaiki Bertahap
Selasa, 03 Maret 2026 -
Ngaku Polisi, Dua Pemuda Gasak Motor Pelajar di Terbanggi Besar Lamteng
Senin, 02 Maret 2026 -
Dalami Dugaan Korupsi Ardito Wijaya, KPK Periksa Plt Kadis Bina Marga hingga Ketua KPU Lampung Tengah
Jumat, 27 Februari 2026 -
Setelah Viral di Media Sosial, Pemkab Lampung Tengah Tinjau Jalan Rusak di Komering Agung
Jumat, 20 Februari 2026









