Ops Cempaka Krakatau, Polsek Terbanggi Besar Ringkus Empat Penjudi
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Dalam rangka Gelaran Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2018, jajaran anggota Polsek Terbanggi Besar menangkap 4 orang yang sedang bermain judi kartu remi di sebuah rumah milik salah satu pelaku.
Keempat tersangka diamankan di kediaman salah satu tersangka di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Senin (22/10/2018).
Empat pelaku yang diringkus adalah M. Taufan warga Kampung Dono Arum, Mustofa warga Bandar Jaya Timur, Abdul Hasan Muktaridi warga Bandar Jaya Timur dan Ahmad Rizani warga Bandar Jaya Barat.
Menurut Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Dony Hendy, penangkapan empat pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya warga yang sedang bermain judi di lokasi.
“Keempat pelaku saat ditangkap sedang bermain judi kartu di belakang rumah dekat kandang ayam. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap keempat tersangka dan diamankan ke Mapolsek Terbanggi Besar,” jelas Kapolsek, kemarin. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai Rp210.000. (Towo)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelontorkan 170 Miliar Perbaiki Tiga Ruas Jalan Lampung Tengah
Jumat, 03 April 2026 -
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Mirza Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026 -
SGC Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Lokal, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gelar Sosperda No. 2 Tahun 2021: Ni Ketut Dewi Nadi Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama IKWT di Lampung Tengah
Senin, 16 Maret 2026








