• Jumat, 27 Desember 2024

Uang Sewa Rusunawa Masuk ke Pemkot Metro, Namun Perbaikan Bangunan oleh PUPR Provinsi, Kasatker PKP: Kenapa Uangnya Diambil?

Selasa, 23 Oktober 2018 - 15.59 WIB
574

Kupastuntas.co, Metro - Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Lampung didampingi Kejaksaan Tinggi Lampung, melakukan sidak terhadap proses peningkatan kualitas bangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Iring Mulyo, Kota Metro, Selasa (23/10/2018).

Perbaikan bangunan yang digarap oleh PT. Parosai ini, menghabiskan dana Rp3,2 miliar dan ditargetkan selesai dalam kurun waktu 120 hari yang dimulai sejak pertengahan Agustus 2018.

Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Kasatker PKP) Provinsi Lampung, Maria Doeni Isa mengatakan bahwa saat ini, perkembangan perbaikannya sudah mencapai 39 persen.

"Ini hanya memperbaiki beberapa kebocoran saja, pengecatan juga. Ini barang bukan membangun baru. Ini hanya kebocoran di kamar mandi dan pengecatan," tutur Doeni.

Baca Juga: Mabes Polri Sidak ke Polda Lampung, Kapolda Purwadi : Saya dan Waka Bebas Narkoba

Menurutnya, beberapa kerusakan yang terjadi disebabkan oleh kurangnya perawatan dari pihak pemerintah daerah. Pihaknya juga menyayangkan hal tersebut, pasalnya biaya yang dibayarkan oleh para penghuni rusunawa ini, diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro, namun menurutnya tidak ada perhatian dari Pemkot Metro.

"Kalau soal serah terima memang belum, tapi kenapa duitnya (retribusi) sudah diambil? Itu kan uang sewanya jadi PAD Pemkot. Tapi Pemkot tidak ada perhatian. Harusnya, itu tanggung jawab Pemkot karena itu sepenuhnya dikelola Pemkot. Memang ini kita yang bangun. Nanti kita serahkan ke Pemkot. Tapi logikanya, yang merawat itu Pemkot karena retribusinya masuk ke Pemkot," tegas Doeni.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pulang dari Donggala, Dua TKS ini Dapat SK dari Walikota Herman HN

Pihaknya juga menginstruksikan bahwa perlu ada penambahan petugas keamanan dan petugas kebersihan. Selain itu, UPT selaku pengelola rusunawa juga harus diberikan dana operasional perawatan yang tujuannya untuk menjaga kualitas sarana dan prasarana rusunawa ini.

Kepala UPT Rusunawa Iring Mulyo, Santi menyebutkan, terdapat sekitar 192 ruang di rusunawa ini, namun hanya 98 ruang yang sudah berpenghuni.

"Kemudian memastikan bahwa mereka itu kita fasilitasi, air mereka lancar, listrik juga bermasalah atau tidak. Cuma itu. Iya uang sewa ini masuk ke kas daerah. Jadi kita terima langsung kita setorkan ke daerah. Kalau untuk pemeliharaan dan biaya operasional kita dibiayai oleh Dinas Perumahan dan Permukiman. Kan kita menginduk ke sana. Kita tidak mengelola anggaran," jelas Santi. (Firman)

Baca Juga: Kabar Gembira, PLN Pasang 746 Tiang Listrik di Sukoharjo dan Adiluwih

Editor :