Bupati Dewi Handajani Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Musholla di Gisting

Kupastuntas.co, Tanggamus - Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani meletakkan batu pertama sekaligus memberikan bantuan bagi pembangunan Musholla Baitul Muttaqin, Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Selasa (23/10/2018).
Dalam sambutanya, Bupati Dewi Handajani menyampaikan sebagai insan yang beragama, memang sudah seharusnya semua pihak ikut ambil bagian dalam pembangunan tempat ibadah, yang mana menurutnya hal tersebut merupakan sebagai ladang ibadah sekaligus menunjukan rasa keimanan dan ketaqwaaan kepada Allah SWT, terlebih membangun dan memakmurkan tempat ibadah seperti Mushalla, dan masjid adalah tugas bagi semua umat muslim.
"Tentunya disini Musholla Baitul Muttaqin, tidak hanya sebagai sarana tempat ibadah saja, tetapi sebagai tempat dakwah, serta pembinaan iman dan taqwa, dan dengan dibangunnya musholla ini menjadikan ibadah lebih nyaman, dan dapat menampung jamaah yang lebih banyak lagi,"kata Dewi.
Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Musholla Baitul Muttaqin Djoko Prabowo menerangkan pembangunan Musholla tersebut telah dimulai pada September 2018, dan berdiri diatas tanah wakaf seluas 338 meter persegi dengan luas bangunan 134 meter persegi dengan tinggi atap 10 meter.
"Musholla ini memang sempat berdiri, lalu kita bangun kembali. Dan perlu diketahui sebelum dibangun Musholla ini hanya mampu menampung 80 jamah, tetapi Insya Allah setelah dibangun bisa menampung 150 hingga 200 jamaah, dan akan dibangun tempat wudhu yang dibagi antara laki laki dan perempuan, dengan menara Musholla setinggi 12 meter," kata Djoko. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Perjas DPRD Tanggamus, Kejati Periksa Sekwan Hingga Pihak Travel
Rabu, 12 Maret 2025 -
Dilaporkan Hilang, Nelayan Ditemukan Meninggal di Laut Cukuhbalak Tanggamus
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Tanggamus Sidak Sejumlah OPD, Pastikan Pegawai Disiplin
Selasa, 11 Maret 2025 -
Kepala Balai Besar TNBBS di Kotaagung Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Pegawainya, Suami Korban Tuntut Permintaan Maaf
Senin, 10 Maret 2025