14 Hari Operasi, Polresta Bandar Lampung Gulung 21 Bandit

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan 21 tersangka tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor (C3).
Keseluruhan tersangka tersebut dibekuk selama melakukan 14 hari operasi penertiban di Kota Bandar Lampung.
"Untuk hasil ungkap kasus Curas itu ada 5 kasus, Curat nya ada 3 kasus dan Curanmor ada 12 kasus," kata dia saat menggelar ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (23/10).
Selama menjalankan operasi, aparat kepolisian menetapkan wilayah Rajabasa dan Sukarame sebagai tempat yang rawan terjadi tindak pidana. Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada saat melintasi daerah tersebut. Diharapkan, untuk segera melaporkan perbuatan tindak pidana kepada pihak berwajib.
"Kita tidak tahu kapan musibah itu datang. Namun, kita tetap melakukan pengawasan di daerah tersebut. Kita harapkan koordinasi dari masyarakat. Kita pasti bantu," tandasnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung menambahkan, hingga kini titik-titik rawan tindak pidana kerap terjadi di daerah kost-kostan dan lahan parkir. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Peringati HUT ke-80 RI, Rektor Ajak Mahasiswa Kuasai Ilmu, Industri, AI dan Miliki Karakter Mulia
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Peringati HUT ke-80 RI, 32 ASN UIN RIL Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Momentum HUT ke-80 RI, Pengamat Unila Dorong Pemerintah Hadirkan Keadilan dan Kesejahteraan
Minggu, 17 Agustus 2025 -
HUT ke-80 RI, Pemkot Bandar Lampung Ajak Warga Jaga Persatuan Menuju Indonesia Emas
Minggu, 17 Agustus 2025