14 Hari Operasi, Polresta Bandar Lampung Gulung 21 Bandit
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan 21 tersangka tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor (C3).
Keseluruhan tersangka tersebut dibekuk selama melakukan 14 hari operasi penertiban di Kota Bandar Lampung.
"Untuk hasil ungkap kasus Curas itu ada 5 kasus, Curat nya ada 3 kasus dan Curanmor ada 12 kasus," kata dia saat menggelar ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (23/10).
Selama menjalankan operasi, aparat kepolisian menetapkan wilayah Rajabasa dan Sukarame sebagai tempat yang rawan terjadi tindak pidana. Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada saat melintasi daerah tersebut. Diharapkan, untuk segera melaporkan perbuatan tindak pidana kepada pihak berwajib.
"Kita tidak tahu kapan musibah itu datang. Namun, kita tetap melakukan pengawasan di daerah tersebut. Kita harapkan koordinasi dari masyarakat. Kita pasti bantu," tandasnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung menambahkan, hingga kini titik-titik rawan tindak pidana kerap terjadi di daerah kost-kostan dan lahan parkir. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Minta Pemda Tingkatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Minggu, 07 Desember 2025 -
Jelang Nataru, Pemerintah Terapkan Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang Mulai 19 Desember
Minggu, 07 Desember 2025 -
Perkuat Pemahaman Ekonomi Mikro, FEB Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Kuliah Umum
Minggu, 07 Desember 2025 -
Candrawansah: Kepemimpinan Baru PDI-P Berpotensi Kembalikan Dominasi Politik di Lampung
Minggu, 07 Desember 2025









