Walikota Setujui Kenaikan UMK Bandar Lampung Tahun 2019
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Walikota Bandarlampung, Herman HN, menyetujui kenaikan UMK tahun 2019 yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Kota Bandarlampung sebesar Rp2.445.141, Senin (22/10/2018).
Dalam pertemuan dengan Dewan Pengupahan Bandarlampung yang terdiri dari Disnaker, perwakilan Apindo, perwakilan serikat buruh, pengamat ekonomi, dan BPS di ruang rapat walikota tersebut, Kadisnaker Kota Balam Wan Abdurrahman mengatakan, bila dibanding UMK tahun 2018 yaitu sebesar Rp. 2.263.390, UMK yang ditetapkan untuk tahun 2019 sebesar Rp 2.445.141 ini naik sebesar 181ribu atau meningkat 8,03%.
Baca Juga: Nyali Polda Lampung Diuji Atas Aset Zainudin Hasan yang Diincar KPK
"Kalau sudah sepakat, setuju semua, semoga lancar. Buruh ini harus sejahtera semua," ujar Herman HN. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Bawa Teknologi Metaverse dan AI ke SMA Xaverius Bandar Lampung
Jumat, 24 Januari 2025 -
Ngaku Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Tindak Pidana Aborsi, Wanita Asal Lamsel Lapor ke Polda Lampung
Jumat, 24 Januari 2025 -
Berikut 9 Nama Calon Sekda Lampung Lulus Seleksi Administrasi
Jumat, 24 Januari 2025 -
Usai Pelantikan, Kepala Daerah Retreat di Magelang
Jumat, 24 Januari 2025