Walikota Setujui Kenaikan UMK Bandar Lampung Tahun 2019

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Walikota Bandarlampung, Herman HN, menyetujui kenaikan UMK tahun 2019 yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Kota Bandarlampung sebesar Rp2.445.141, Senin (22/10/2018).
Dalam pertemuan dengan Dewan Pengupahan Bandarlampung yang terdiri dari Disnaker, perwakilan Apindo, perwakilan serikat buruh, pengamat ekonomi, dan BPS di ruang rapat walikota tersebut, Kadisnaker Kota Balam Wan Abdurrahman mengatakan, bila dibanding UMK tahun 2018 yaitu sebesar Rp. 2.263.390, UMK yang ditetapkan untuk tahun 2019 sebesar Rp 2.445.141 ini naik sebesar 181ribu atau meningkat 8,03%.
Baca Juga: Nyali Polda Lampung Diuji Atas Aset Zainudin Hasan yang Diincar KPK
"Kalau sudah sepakat, setuju semua, semoga lancar. Buruh ini harus sejahtera semua," ujar Herman HN. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Bank Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Empat Calon Ketua PAN Lampung Kembalikan Berkas Pendaftaran, Terbaru Indra Safariza
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Kementerian PU Minta Perbaikan Jalan Selesai H-10 Lebaran
Sabtu, 15 Maret 2025 -
Gapai Berkah di Bulan Ramadhan, Donasi Pegawai PLN UID Lampung Nyalakan Sambungan Listrik Gratis
Sabtu, 15 Maret 2025