Walikota Setujui Kenaikan UMK Bandar Lampung Tahun 2019
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Walikota Bandarlampung, Herman HN, menyetujui kenaikan UMK tahun 2019 yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Kota Bandarlampung sebesar Rp2.445.141, Senin (22/10/2018).
Dalam pertemuan dengan Dewan Pengupahan Bandarlampung yang terdiri dari Disnaker, perwakilan Apindo, perwakilan serikat buruh, pengamat ekonomi, dan BPS di ruang rapat walikota tersebut, Kadisnaker Kota Balam Wan Abdurrahman mengatakan, bila dibanding UMK tahun 2018 yaitu sebesar Rp. 2.263.390, UMK yang ditetapkan untuk tahun 2019 sebesar Rp 2.445.141 ini naik sebesar 181ribu atau meningkat 8,03%.
Baca Juga: Nyali Polda Lampung Diuji Atas Aset Zainudin Hasan yang Diincar KPK
"Kalau sudah sepakat, setuju semua, semoga lancar. Buruh ini harus sejahtera semua," ujar Herman HN. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








