PT KAI Tanjung Karang Target Angkutan Batubara 45 Juta Ton
Kupastuntas.co, Bandarlampung – PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang menargetkan angkutan batubara pada tahun 2023 mencapai 45 juta ton/tahun. Dengan target tersebut diyakini dapat mengurangi beban angkutan di jalan raya. Dan kualitas jalan dapat kembali baik dan lebih bagus.
Kadivre IV Tanjung Karang, Suryawan Putra Hia, mengatakan tahun 2018 ini angkutan batubara yang diangkut dengan moda transportasi kereta api dari Tanjung Enim ke Tarahan sebanyak 19,4 juta ton/tahun dengan maksimal gerbong yang dibawa kereta yakni 60 gerbong setara dengan 300 truk dalam satu kali perjalanan.
“Kereta Api Babaranjang dalam satu kali angkut batu bara bisa menggantikan 300 truk, artinya kalau kereta api itu tidak ada maka jalan raya akan dipenuhi oleh 300 truk dalam sekali perjalanan yang kalau kita bariskan bisa sepanjang kurang lebih 2 km,” ujar Suryawan, Minggu (21/10/2018).
Baca Juga: Ibu dan Anak di Mesuji Ditembak Orang Tak Dikenal
Dikatakannya, setiap hari kereta api yang melintas di wilayah Divre IV sebanyak 40 kali perjalanan dari Tanjungenim-Tarahan pp, tentunya ini akan sangat mengganggu pengguna transportasi selain akan merusak struktur jalan raya.
Suryawan menjelaskan, Divre IV Tanjung Karang menargetkan akan menambah kapasitas angkut setiap tahunnya. pada tahun 2019 sebanyak 20,3 juta ton/tahun, tahun 2020 sebanyak 25 juta ton/tahun, dan tahun 2023 ada target sebanyak 45 juta ton/tahun yang setara dengan 600 truk.
“Untuk menuju angkutan 45 juta ton per tahun di tahun 2023, PT. KAI bersama dengan Kementrian Perhubungan selain menyiapkan prasarana berupa penambahan jalur ganda, pemerintah juga akan melakukan pekerjaan jalur baru berupa shortcut dari stasiun Tegineneng ke Tarahan,” ungkapnya
Dengan adanya shortcut ini maka perjalanan Kereta Api Babaranjang tidak lagi melalui tengah kota, sehingga bisa menghindari dampak sosial kepada masyarakat pengguna transportasi darat lain berupa kemacetan di perlintasan sebidang.
Baca Juga: Angin Kencang Rusak 141 Rumah Warga Margorejo Lampung Utara
Selama ini, pengguna angkutan jalan raya selalu merasa terganggu bila angkutan Kereta Api Babaranjang melintas di perlintasan sebidang karena lamanya waktu tunggu yang durasinya bisa mencapai 15 menit.
“Kalau ada perlintasan, menunggunya itu bisa sampai merokok, sampai rokoknya habis. Tapi memang sesuai UU, perlintasan sebidang itu enggak boleh ada,” kata suryawan. (Erik)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Program Doktor MPI Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung Presentasikan Proposal Disertasi di Universiti Kebangsaan Malaysia
Jumat, 24 Januari 2025 -
Dua Pria di Bandar Lampung Gasak Motor Tetangga yang Sedang Kebanjiran
Kamis, 23 Januari 2025 -
Kejati Geledah Rumah Pengklaim Tanah Kemenag Lampung, Sita Dokumen Hingga HP
Kamis, 23 Januari 2025 -
Peserta Soekarno Fun Run Mulai Ambil Race Pack Besok, Ini Lokasinya
Kamis, 23 Januari 2025