Kadis PUPR Provinsi Lampung: Berat Muatan Harus Disesuaikan Sumbu Angkutan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pengoperasian kembali Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) alias jembatan timbang di Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan disambut baik oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan.
Menurut Budhi, pembatasan muatan merupakan faktor yang penting untuk menjaga kontur jalan supaya lebih optimal, sehingga umur jalan bisa bertahan lama sesuai dengan perencanaan.
"Itu adalah suatu hal yang penting dan kalau memang dioperasionalkan (jembatan timbang) dengan baik akan memberikan dampak yang baik untuk menjaga kemantapan jalan," ujar Budhi, kepada Kupastuntas.co, Senin (22/10/2018).
Baca Juga: Usia Isi Bahan Bakar, Mobil Avanza Meledak di SPBU Talagening Kotaagung Barat
Dikatakannya, kesadaran dari para pengguna jalan terutama pengusaha angkutan darat sangat dibutuhkan demi menjaga kondisi jalan tetap baik. Ia juga tak melarang pengguna jalan membawa muatan berlebih selama dapat disesuaikan dengan beban sumbu angkutan.
"Jalan provinsi muatan sumbu terberatnya kan 8 ton, jadi kalau mau muatan yang besar maka harus diperbanyak sumbu muatannya, rodanya diperbanyak. Kita ketahui jalan merupakan kebutuhan dasar bagi perekonomian," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








