Ratusan Anggota Komunitas Motor di Gisting Dibubarkan Polisi, 25 Sepeda Motor Diamankan
Kupastuntas.co, Tanggamus - Polsek Talangpadang, Kabupaten Tanggamus membubarkan ratusan anak muda anggota komunitas motor yang asik nongkrong di samping Rumah Sakit Panti Secanti (RSPS) Gisting, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi juga mengamankan 25 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat.
Kapolsek Talangpadang, AKP Yoffi Kurniawan, Minggu (21/10/2018) mengatakan, pihaknya menerima informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sekelompok anak muda anggota komunitas motor yang sejak sore hingga malam hari asik nongkorong dan begadang di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
"Menindaklanjuti informasi itu kami lakukan patroli malam hari dan sekitar pukul 23.00 WIB, kami menemukan keberadaan ratusan anak muda anggota komunitas motor asik nongkrong dan begadang di samping Rumah Sakit Panti Secanti Gisting," kata dia.
Menurut Kapolsek AKP Yoffi Kurniawan, di antara 150 anak muda anggota komunitas motor itu terdapat 2 anak perempuan berusia belasan tahun yang mengaku merupakan pelajar SMK di Talangpadang.
Selanjutnya, polisi memberikan imbauan agar mereka membubarkan diri untuk mencegah kemungkinan terjadinya aksi premanisme dan gangguan kamtibmas.
"Kami juga melakukan pemeriksaan identitas, pengecekan kelengkapan kendaraan, surat kendaraan dan surat pengendara," katanya.
Sebanyak 25 sepeda motor yang tidak melengkapi surat-surat dan tidak sesuai standar penggunaan kemudian ditindak dan dibawa ke Mapolsek Talangpadang.
"Semua anak muda yang sedang nongkrong itu kami bubarkan. Kami khawatir ada balap liar dan dikhawatirkan terjadi tindak keajahatan. Untuk itu kita langsung bubarkan. Kemudian sebanyak 25 sepeda motor kami amankan karena tidak dilengkapi surat-surat,” katanya.
Pada kesempatan itu Kapolsek AKP Yoffi Kurniawan memberikan imbauan agar komunitas motor tersebut tidak melakukan tindakan kriminal yang dapat mengakibatkan jerat pidana.
"Hasil razia malam itu diketahui komunitas tersebut bukan hanya dari Gisting, tapi dari Kota Agung, Gunungalip dan Talangpadang," katanya.
Baca Juga: Pengelola Pantai Sari Ringgung 'Nunggak' Pajak Parkir Sejak 2017
Kapolsek AKP Yoffi Kurniawan berharap melalui kegiatan itu bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga setempat maupun pengguna jalan raya yang selama ini merasa terganggu atas aksi kebut-kebutan, balap liar dan suara bising motor milik para anak muda tersebut.
"Sepeda motor yang kami sita bisa diambil pemilik bersama orangtua dengan syarat melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar," tegasnya.
Yoffi juga menyayangkan banyaknya anak muda yang kebanyakan masih sekolah yang nongkrong hingga larut malam. Seharusnya menjadi perhatian orangtua masing-masing untuk mengawasi anaknya.
“Kami mengimbau kepada para orangtua agar memperhatikan anaknya, baik itu untuk mengetahui kemana akan pergi dan memeriksa apakah sudah pulang ke rumah saat pamitan keluar. Peran orangtua sangat dibutuhkan, untuk menghindari terjadi tindak kejahatan terhadap anaknya,” katanya.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2018, 537.664 Pelamar Tak Lolos Verifikasi Administrasi
Terpisah, Wahyu Widagdo (38), salah seorang warga Kecamatan Gisting mengapresiasi apa yang telah dilakukan jajaran Polsek Talangpadang dengan merazia komunitas motor yang berada di wilayah Gisting. Sebab menurutnya, kegiatan komunitas motor nongkrong-nongkrong itu tidak ada faedahnya malah hanya mengganggu masyarakat yang akan istirahat malam.
"Bagus pak, lebih baik dibubarkan, dan dilarang nongkrong di kawasan itu, ini kan dekat rumah sakit. Kan ada tempat yang disiapkan di rest area, apalagi katanya ada anak perempuan juga, kasihan kalau terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.
Senada dengan itu, Kepala Pekon Gisting Bawah, Safari mengatakan ia bersama tokoh pemuda sudah sering mengingatkan komunitas motor itu untuk tidak begadang, kebut-kebutan namun tetap nanti kembali lagi.
"Apresiasi kami, sangat bagus dan cocok. Kami sudah sering kali mengingatkan, sampai kesal dan malu sama warga. Alhamdulillah Polsek Talangpadang atas razianya, terima kasih selalu sukses Kapolsek Talangpadang dan Anggotanya," kata Safari. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Nyoblos di TPS 002 Gisting Permai Tanggamus, Dewi Handajani: Tetap Jaga Kerukunan
Rabu, 27 November 2024 -
TPS 01 Pekon Talang Rejo Tanggamus: Nostalgia Seragam SMA Meriahkan Pilkada 2024
Rabu, 27 November 2024 -
Dirut dan Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Tanggamus Jadi Tersangka Korupsi
Jumat, 22 November 2024 -
Pria di Tanggamus Bacok Teman Gegara Burung Merpati, Ini Kronologinya
Kamis, 21 November 2024