Bupati Lamtim Hadiri Forum HAM di Korea Selatan

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur (Lamtim), Chusnunia Chalim, hadir dan menjadi salah satu pembicara dalam World Human Rights Cities Forum (WHRCF) 2018 atau Forum Dunia Hak Asasi Manusia di Kimdaejung Convention Center, Gwangju, Korea Selatan, Sabtu (20/10/2018).
Kabag Humas Pemkab Lampung Timur, Mujianto, mengatakan pertemuan itu juga dihadiri oleh beberapa kepala daerah dan pegiat hak asasi manusia dari berbagai belahan dunia, seperti dari Afrika, Asia Pasifik, Eropa, Amarika Latin, Timur Tengah, dan Amerika Selatan.
Menurutnya, kegiatan itu digagas untuk mengeksplorasi masalah dan pertanyaan seperti bagaimana memperkuat demokrasi lokal dan partisipatif sebagai mekanisme untuk menjamin hak asasi manusia, dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal.
Baca Juga: Pengelola Pantai Sari Ringgung 'Nunggak' Pajak Parkir Sejak 2017
“Forum Dunia Hak Asasi Manusia ini telah diselenggarakan setiap tahun sejak 2011, dan menjadi titik temu bagi pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil untuk saling berbagi dan belajar informasi serta pengalaman dalam merencanakan dan membangun kota-kota yang didedikasikan untuk HAM,” ujarnya, Minggu (21/10/2018).
Mujianto menjelaskan, turut andilnya Kabupaten Lampung Timur dalam WHRCF 2018 dikarenakan Lampung Timur di Indonesia telah dikenal sebagai kabupaten yang berkomitmen terhadap pemenuhan isu HAM.
“Hal itu diperkuat dan dibuktikan dengan telah adanya kerjasama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandangani langsung oleh Bupati Lampung Timur dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 6 Oktober 2017 silam,” bebernya.
Baca Juga: Ratusan Anggota Komunitas Motor di Gisting Dibubarkan Polisi, 25 Sepeda Motor Diamankan
Terpilihnya Lampung Timur menjadi salah satu kabupaten ramah HAM, lanjut Mujianto, karena telah turut pula mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait dengan pemajuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM yang dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Lampung Timur Kabupaten Ramah HAM.
WHRCF 2018 sendiri berlangsung mulai 18-21 Oktober 2018. Saat ini, WHRCF telah diakui sebagai forum perwakilan dari kabupaten/ kota HAM, para ahli, LSM dan warga yang peduli untuk membangun dan menerapkan sistem yang efektif guna menjamin hak asasi manusia di tingkat komunitas lokal berdasarkan prinsip-prinsip panduan Gwangju untuk Kota Hak Asasi Manusia. (Adv)
Berita Lainnya
-
Tiga Hari Antre, Sopir Truk Singkong Tewas Mendadak di Parkiran PT SPM 2
Senin, 17 Maret 2025 -
10 Ton Beras Ludes Terjual di 6 Titik Pasar Murah di Lampung Timur
Senin, 17 Maret 2025 -
Berkah Musim Baratan, Hasil Tangkapan Gurita Nelayan di Lamtim Melimpah
Minggu, 16 Maret 2025 -
Puluhan Kapal Rusak Menumpuk di Muara Gading Mas Lamtim, Nelayan Ngeluh Susah Sandar
Minggu, 16 Maret 2025