• Senin, 25 November 2024

FSPBUN-Holding PTPN Bahas Regrouping Pabrik Gula

Jumat, 19 Oktober 2018 - 16.38 WIB
219

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Pengawalan Gula Federasi Serikat Perkebunan Nusantara (FSPBUN) melakukan audiensi dengan Direksi Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN) guna membahas tentang permasalahan dalam bisnis komoditas gula yang imbasnya dirasakan oleh Karyawan yang tergabung dalam organisasi SPBUN.

Dalam pertemuan itu kedua belah pihak membahas permasalahan yang dihadapi oleh Pabrik Gula (PG) PTPN terkait dengan anjloknya harga gula dan Program Regrouping PG-PG PTPN yang berkapasitas di bawah 4.000 TCD (Ton Cane Per Day).

Pertemuan yang digelar di Jakarta, beberapa waktu lalu itu, dihadiri oleh pihak Holding PTPN diwakili oleh Direktur Tanaman Semusim M. Cholidi didampingi Kepala Divisi Operasional Tebu dan Aneka Tanaman, Putu Sukarmen.

Sedangkan Tim Pengawalan Gula dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Beta R. Sigit Prakoeswa dan Sekretaris Tim, M. Amier Hasanuddin.

Anggota Tim Pengawalan Gula yang hadir dalam diskusi itu adalah Tim dari SPBUN PTPN IX, SPBUN PTPN X dan SPBUN PTPN XI.

Mengenai Program Regrouping PG BUMN (PTPN), M. Cholidi menjelaskan bahwa pelaksanaan regrouping sebenarnya lebih berorientasi pada bagaimana PG - PG BUMN yang ada mampu mewujudkan harga pokok produksi di bawah harga dasar gula yang ditentukan oleh Pemerintah maupun harga pasar.

Dalam kesempatan itu, Holding PTPN mengharapkan PG - PG BUMN untuk mampu meningkatkan performace baik melalui peningkatan produktivitas on farm maupun efisiensi di sisi off farm (alat produksi).

Cholidi juga menjelaskan bahwa keberhasilan dari upaya revitalisasi PG - PG BUMN selama ini ternyata lebih dipengaruhi oleh kompetensi SDM dan komunikasi lintas elemen yang ada, khususnya lingkup internal Perusahaan.

Sementara itu, Beta R. Sigit Prakoeswa menyampaikan bahwa, program regrouping PG BUMN terkesan belum diikuti kajian yang menyeluruh.

Di lapangan, sudah ada PG-PG PTPN yang ditutup/BKO (Beku Operasional) meskipun program ini sering disebut oleh Holding PTPN masih sebatas wacana.

“Kami bukannya tidak mau diajak maju. Kami sependapat bahwa PG-PG PTPN perlu dibenahi agar efisien dan memberikan nilai tambah. Tapi caranya bukan dengan begitu saja menutup pabrik tanpa kajian yang jelas. Yang perlu dipikirkan adalah bagaimana pabrik-pabrik yang ada direvitalisasi sehingga bisa bersaing," tegasnya.

Sekretaris Tim, M. Amier Hasanudin menambahkan tentang dampak penutupan PG-PG BUMN yang menimbulkan permasalahan multiflier effect terhadap petani mitra, pengusaha angkutan dan tentu saja masalah ketenagakerjaan.

Terkait dengan permasalahan tata niaga dan harga gula, tidak banyak dijelaskan oleh Holding PTPN karena memang hal tersebut terkait kewenangan pemerintah. Namun Holding PTPN menginformasikan bahwa terkait dengan tuntutan Petani Tebu Rakyat terhadap tata niaga gula, Pemerintah sudah melaksanakan koordinasi lingkup Menko.

Di samping itu juga diinformasikan bahwa Bulog akan segera membeli Gula Kristal Putih (GKP) hasil produksi tahun 2018 dengan prioritas gula milik petani. Hal ini dimaksudkan agar antusiasme Petani Tebu dalam mempertahankan jumlah Bahan Baku Tebu (BBT) tidak terganggu/menurun.

Menyikapi hasil dialog tersebut, Tim Pengawalan Gula FSPBUN tetap akan meminta Komisi VI DPR RI untuk membahas permasalahan-permasalahan di PG PTPN sebagaimana yang telah diminta oleh Tim dengan Surat Nomor: FSPBUN/X/80/X/2018 tanggal 1 Oktober 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum SPBUN PTPN IX – Divisi Tanaman Semusim, Sentot Suparna yang juga merupakan anggota Tim Pengawalan Gula FSPBUN.

“Tim tetap perlu mempertanyakan tentang kebijakan impor Gula Kristal Rafinasi (GKR) kedepan. Mengingat stok gula nasional saat ini akan sangat berpengaruh terhadap produksi pada musim giling tahun 2019”, katanya.

Dalam diskusi itu juga disepakati agar masing-masing SPBUN di PTPN komoditas gula mengaktifkan dialog dengan Direksi masing-masing PTPN melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit.

Dengan demikian diharapkan permasalahan-permasalahan yang dapat menghambat proses bisnis komoditas gula dapat diidentifikasi dan diantisipasi oleh Manajemen maupun Serikat Pekerja. (Rls)

Editor :