Wakil Bupati Lambar Minta Disdikbud Provinsi Lampung Turun Lapangan
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pembangunan sarana prasarana pendidikan tingkat SMA yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2018 dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung di kabupaten Lampung Barat (Lambar) terhenti. Wakil Bupati Lambar, Mad Hasnurin, meminta agar pihak terkait segera mengecek lokasi.
"Ini harus segera dikoordinasikan dengan pihak Disdikbud Provinsi Lampung mengingat waktu sudah mendesak, daripada akhir tahun nanti jadi masalah karena tidak selesai tepat waktu," Kata Mad Hasnurin melalui sambungan teleponnya kepada kupastuntas.co, Kamis (18/10/2018).
Ia mengimbau agar pihak Disdikbud bisa segera turun ke lapangan untuk mengecek dan memastikan kondisi yang ada di lapangan, karena pihak kabupaten tidak ada kewenangan untuk melakukan hal itu.
Baca Juga: Naik 8,03%, UMP Lampung 2019 Diprediksi Rp2.241.269,24
"Agar pihak pelaksana dapat bekerja maksimal mungkin lebih baik untuk pihak yang menangani pekerjaan dari Provinsi segera turun ke lapangan dan mengecek langsung. Kalau kabupaten tidak punya kewenangan karena SMA sudah ditangani Disdikbud Provinsi Lampung, jadi kita hanya sebatas koordinasi dan terkait informasi inipun akan kita sampaikan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa sejauh ini dana yang bersumber dari DAK Disdikbud Provinsi Lampung baru tersalurkan 20 persen. Sedangkan progres pekerjaan mencapai 50 persen bahkan ada yang lebih. (Iwan)
Baca Juga: Terungkap, Pelelangan Proyek Dinas PUPR Lamsel Hanya Settingan Belaka
Baca Juga: DPMPPTSP Lamsel Berlakukan Pelayanan Perizinan dengan Sistem OSS
Berita Lainnya
-
Mengenal Sosok Edi Novial, Pemecah Rekor Ketua DPRD Lampung Barat Tiga Periode Berturut-turut
Senin, 25 November 2024 -
Lampung Barat Masuk 40 Besar Daerah Rawan Bencana, BPBD Diminta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem
Senin, 25 November 2024 -
Tayuhan Bumi Sekala, Upaya Pelestarian dan Pengembangan Seni Tradisi Pusaka Lama Masyarakat Sekala Bekhak
Senin, 25 November 2024 -
H-3 Pemungutan Suara, Parosil-Mad Hasnurin Sampaikan LPPDK ke KPU Lambar
Minggu, 24 November 2024