Tanggapi Keluhan Guru Honorer SMA, Disdikbud Lampung: Pembayaran Insentif Tiap Enam Bulan Sekali

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Menanggapi keluhan para guru honorer di Kabupaten Lampung Barat yang belum memperoleh insentifnya selama empat bulan, yakni sejak Juli hingga Oktober 2018.
Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Retno, mengatakan bahwa pembayaran insentif guru honorer dilakukan pada enam bulan sekali.
"Pembayaran insentif guru honorer tiap akhir Juni dan akhir Desember. Jadi untuk sekarang belum dibayarkan," ujar Retno, di ruang kerjanya, Kamis (18/10/2018).
Ketentuan tersebut dikatakannya tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang pembayaran insentif guru honorer di Lampung.
Baca Juga: Tekan Kebocoran PAD, Bapenda Tulang Bawang Gunakan Sistem Barcode
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah guru honorer tingkat SMA di Kabupaten Lampung Barat mengeluhkan pembayaran gaji yang sudah menunggak empat bulan.
Terlambatnya pembayaran gaji guru honorer diungkapkan sejumlah tenaga pendidik dan staf tata usaha dari sejumlah sekolah tingkat SMA di kabupaten tersebut. (Erik)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Imbau Alumni SMA yang Mudik Segera Ambil Ijazah
Senin, 24 Maret 2025 -
Abdul Mu'ti: Banyak Pelajar Indonesia Alami Learning Loss
Minggu, 23 Maret 2025 -
UIN RIL Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkot Bandar Lampung
Selasa, 25 Februari 2025 -
Usulan UIN Raden Intan Lampung, Wan Abdurachman Direkomendasikan Jadi Pahlawan Daerah
Selasa, 25 Februari 2025