Tanggapi Keluhan Guru Honorer SMA, Disdikbud Lampung: Pembayaran Insentif Tiap Enam Bulan Sekali
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Menanggapi keluhan para guru honorer di Kabupaten Lampung Barat yang belum memperoleh insentifnya selama empat bulan, yakni sejak Juli hingga Oktober 2018.
Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Retno, mengatakan bahwa pembayaran insentif guru honorer dilakukan pada enam bulan sekali.
"Pembayaran insentif guru honorer tiap akhir Juni dan akhir Desember. Jadi untuk sekarang belum dibayarkan," ujar Retno, di ruang kerjanya, Kamis (18/10/2018).
Ketentuan tersebut dikatakannya tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang pembayaran insentif guru honorer di Lampung.
Baca Juga: Tekan Kebocoran PAD, Bapenda Tulang Bawang Gunakan Sistem Barcode
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah guru honorer tingkat SMA di Kabupaten Lampung Barat mengeluhkan pembayaran gaji yang sudah menunggak empat bulan.
Terlambatnya pembayaran gaji guru honorer diungkapkan sejumlah tenaga pendidik dan staf tata usaha dari sejumlah sekolah tingkat SMA di kabupaten tersebut. (Erik)
Berita Lainnya
-
Resmi, Pemerintah Ganti PPDB Jadi SPMB, Berlaku untuk SD Hingga SMA
Kamis, 30 Januari 2025 -
Unila Gelar Istigasah Mengawali Tahun 2025
Jumat, 03 Januari 2025 -
Dies Natalis ke-57 FKIP Unila Perkuat Sinergi dan Prestasi
Kamis, 02 Januari 2025 -
12 Mahasiswa FISIP Unila Ikuti Program Mobilitas Mahasiswa di Universiti Sains Malaysia
Rabu, 01 Januari 2025