Tanggapi Keluhan Guru Honorer SMA, Disdikbud Lampung: Pembayaran Insentif Tiap Enam Bulan Sekali
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Menanggapi keluhan para guru honorer di Kabupaten Lampung Barat yang belum memperoleh insentifnya selama empat bulan, yakni sejak Juli hingga Oktober 2018.
Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Retno, mengatakan bahwa pembayaran insentif guru honorer dilakukan pada enam bulan sekali.
"Pembayaran insentif guru honorer tiap akhir Juni dan akhir Desember. Jadi untuk sekarang belum dibayarkan," ujar Retno, di ruang kerjanya, Kamis (18/10/2018).
Ketentuan tersebut dikatakannya tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang pembayaran insentif guru honorer di Lampung.
Baca Juga: Tekan Kebocoran PAD, Bapenda Tulang Bawang Gunakan Sistem Barcode
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah guru honorer tingkat SMA di Kabupaten Lampung Barat mengeluhkan pembayaran gaji yang sudah menunggak empat bulan.
Terlambatnya pembayaran gaji guru honorer diungkapkan sejumlah tenaga pendidik dan staf tata usaha dari sejumlah sekolah tingkat SMA di kabupaten tersebut. (Erik)
Berita Lainnya
-
Racana Rimbaku-Trisila UIN RIL Kukuhkan Pramuka Garuda di Tengah Visitasi Akreditasi Gudep
Minggu, 15 Desember 2024 -
UIN RIL Terus Siapkan Langkah Strategis Menuju Akreditasi Asesmen Center Tahun 2025
Jumat, 13 Desember 2024 -
Penutupan RTM, Rektor UIN RIL Tekankan Pentingnya Penyesuaian Program dengan Asta Cita
Jumat, 06 Desember 2024 -
Tindak Lanjut Kerjasama, Akademisi Tomsk State University Kenalkan Pembelajaran Bahasa Rusia
Kamis, 05 Desember 2024