• Selasa, 26 November 2024

Puskesmas Negeri Agung Waykanan Siap Diakreditasi Kemenkes RI

Kamis, 18 Oktober 2018 - 14.34 WIB
500

Kupastuntas.co, Waykanan - Usai dilakukan survei akreditasi, Puskesmas Negeri Agung, Kabupaten Waykanan siap untuk penilaian akreditasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (17/10/2018).

Wakil Bupati Waykanan Edward Antony mengatakan secara umum Puskesmas Negeri Agung telah siap untuk dinilai kelayakan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional, diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu.

Puskesmas merupakan garda depan dalam menyelenggarakan upaya kesehatan dasar. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor 75  Tahun 2014 menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas, yang merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan  Kabupaten/Kota sebagai penanggung jawab penyelenggaraan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.

"Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal diperlukan adanya pengelolaan organisasi Puskesmas secara baik yang meliputi kinerja pelayanan, proses pelayanan, serta sumber daya yang digunakan. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka upaya peningkatan mutu, manajemen resiko dan keselamatan pasien di puskesmas serta menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu," ujarnya dalam kegiatan survey akreditasi.

Baca Juga: Kakek 70 Tahun di Pesawaran Tega Setubuhi Cucu Tirinya

Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskesmas, diperlukan adanya penilaian oleh pihak eksternal (lembaga independen dan atau lembaga yang dibentuk oleh Kemenkes yang diberikan wewenang untuk menilai dengan menggunakan standar yang ditetapkan, yaitu melalui mekanisme akreditasi.

Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen resiko.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa tujuan utama pelaksanaan akreditasi puskesmas adalah agar masyarakat bisa menikmati pelayanan kesehatan dengan prima. Begitu pula petugas kesehatan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan payung hukum dan SOP.

"Kabupaten Waykanan memiliki 20 Puskesmas perawatan dan non-perawatan. Dari 20 puskesmas yang ada di Kabupaten Waykanan pada tahun 2016 hingga 2017 terdapat 9 Puskesmas yang telah terakreditasi, dan pada tahun 2018 Dinkes menargetkan 6 Puskesmas yang akan di akreditasi.

Baca Juga: Wakil Bupati Lambar Minta Disdikbud Provinsi Lampung Turun Lapangan

Dari 6 puskesmas yang akan di akreditasi yaitu Puskesmas Banjit, Puskesmas Gunung Labuhan, Puskesmas Bumi Baru, Puskesmas Negeri Agung, Puskesmas Pakuan Ratu dan Puskesmas Purwa Agung. Survey Akreditasi Puskesmas Negeri Agung dilaksanakan dari tanggal 18 - 21 Oktober 2018," paparnya.

Adapun manfaat akreditasi, tambah dia lagi, bagi Dinkes Kabupaten Waykanan adalah sebagai wahana peningkatan mutu kinerja melalui peningkatan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen mutu, UKM, UKP, Admen serta penerapan manajemen resiko.

Melalui penilaian Akreditasi Puskesmas ini diharapkan kinerja Puskesmas menjadi lebih baik sehingga Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di Kabupaten Way Kanan yang merupakan indikator kinerja pemerintah daerah dapat tercapai, sehingga dapat menjadikan Way Kanan maju dan berdaya saing 2021.

"Harapan kami Komisi Akreditasi FKTP Kemenkes RI, dapat memberikan penilaian yang terbaik kepada puskesmas. Namun jika Puskesmas Negeri Agung masih ada kekurangan sebaiknya diutarakan agar pemerintah Kabupaten Waykanan bisa berbenah untuk melakukan perbaikan," pungkasnya. (Indro) 

Baca Juga: Naik 8,03%, UMP Lampung 2019 Diprediksi Rp2.241.269,24

Editor :