Terungkap, Pelelangan Proyek Dinas PUPR Lamsel Hanya Settingan Belaka
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas I A kembali melanjutkan persidangan terkait kasus fee proyek yang menyeret Bupati Lampung Selatan (Lamsel) non aktif Zainudin Hasan, Rabu (17/10/2018).
Hakim anggota Bahrudin Naim menyatakan proses pelelangan sejumlah proyek di Lamsel adalah hasil settingan.
Hal ini dituturkan Bahrudin, menyusul mendengar keterangan sejumlah saksi yang menyebutkan, setiap pelelangan sejak awal telah dimenangkan oleh CV 9 Naga.
"Saudara pernah mendapat info bahwa setiap pelelangan proyek sudah ada pemenangnya?" tanya Bahrudin ke Taufik Hidayat.
"Pernah yang mulia," jawab Taufik.
"Dari siapa? Seperti apa infonya?," tanya Bahrudin lebih lanjut.
"Dari Anjar Asmara. Sebelum lelang sudah dikasih tahu. Bilangnya begini, tolong dibantu untuk pelaksanaan pelelangan. Itu biar dipercepat," ungkap Taufik.
"Kemudian, saya koordinasi dengan Rudi lalu ke Syahroni untuk langsung ditetapkan pemenangnya," jawabnya lagi.
Mendengar pernyataan itu, Bahrudin lantas menyebut proses pelelangan seperti itu dengan sebutan "kocok bekem".
"Abal-abal dong. Kalau di sini, istilahnya kocok bekem," tegas Bahrudin.
Dari persidangan kali ini, majelis hakim berulang kali menyebut ada 31 paket proyek Dinas PUPR Lamsel. Persidangan kemudian di
skors oleh majelis hakim hingga waktu yang ditentukan.
"Kita skors sementara. Nanti dilanjut lagi," ujar hakim.
Baca Juga: Pelamar CPNS 2018 di Tulangbawang Barat 3.962 Orang
Diketahui, sembilan saksi yang dihadirkan di antaranya ;
1. Yudi Siswanto PNS Dinas PUPR Lamsel yang pada saat itu bertugas sebagai Kabid Binamarga.
2. Taufik Hidayat ASN dinas PUPR Lamsel.
3. Rudi Rozali ASN di Dinas PUPR Lamsel.
4. Agung Hanantyo di Dinas Perumahan.
5. Hanang Danantuyo PNS PUPR Lamsel.
6. Rusli Honorer PUPR Lamsel.
7. Basuki Purnomo ASN.
8. Wayan Susana ASN PUPR Lamsel.
9. Destrina AZ ASN Dinas PUPR Lamsel.
(Kardo)
Baca Juga: Pelamar CPNS di Pesawaran Capai 3.622 Orang
Baca Juga: 3.944 Peserta CPNS Way Kanan Masih Menunggu Hasil Tim Verifikasi Administrasi
Baca Juga: Terapkan Jadwal Pungut Sampah, Anang Ingin Way Kanan Jauh Tertata
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








