Kejahatan Seksual Makin Marak, LPA Way Kanan Ajak Semua Elemen Masyarakat Perangi Bersama

Kupastuntas.co, Way Kanan - Melihat perkembangan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak dibawah umur kian marak. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Way Kanan Ali Rahman, mengajak Pemerintah setempat perangi bersama kasus tersebut.
"LPA Way Kanan siap bersama Pemda untuk melakukan gerakan perang terhadap kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dengan deklarasi bersama tokoh, organisasi, dan seluruh masyarakat secara serempak, "ujar Ali Rahman, Rabu (16/10/2018).
Menurutnya, deklarasi serentak setop kekerasan terhadap anak perlu dilakukan sampai ke tingkat RT se-Way Kanan, dan dirinya pun berharap agar seluruh aparatur pemerintahan menjadi aktivis yang peduli pada anak. Apabila langkah itu telah dilakukan Ali yakin akan bisa meminimalisir kasus kejahatan yang mengincar anak-anak.
Menurut Ali, undang-undang perlindungan anak dan perempuan memang sudah baik. Namun, sampai saat ini belum terlalu ampuh untuk mendatangkan rasa takut bagi para pelaku kejahatan seksual atau dengan alasan lain mengurungkan niat bejatnya.
"Oleh karena itu saya berharap Pemerintah dan semua masyarakat bisa ikut mensukseskan gerakan ini,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025