Hingga Oktober 2018, Bapenda Way Kanan Baru Terima Pembayaran PBB Rp900 Juta

Kupastuntas.co, Way Kanan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Way Kanan hingga tanggal 8 Oktober 2018 sudah menerima pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) daerah setempat sebesar Rp900 juta dari target Rp8 miliar, Rabu (17/10/2018).
Kepala Bapenda Way Kanan, Hendri Syahri, mengatakan saat ini pihaknya sudah melayangkan surat tagihan PBB untuk pelayanan pajak terpadu daerah.
"Untuk itu kami juga sudah terapkan sanksi jika hingga 30 November mendatang belum membayar pajak maka selain masyarakat akan dikenakan denda 2 persen, " ujar Hendri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (16/10/2018).
Baca Juga: Pembentukan ULP Lambat, KPK Warning Pemda se-Lampung
Ia menerangka dari 221 Kampung di Way Kanan yang sudah lunas PBB baru 14 Kampung.
"Kampung lain bukan belum bayar namun belum lunas. Mudah mudahan hingga akhir tahun targetnya bisa tercapai, "ungkapnya, seraya mengatakan pihaknya juga terus membenahi data konkret objek pajak yang ada agar kedepan bisa terdata sesuai kondisi yang terbaru.
Baca Juga: Perampok Belum Ditangkap, Kapolres Lambar dan Lampura Dimutasi
"Kita punya pembayaran PBB terbesar dari perusahaan gas negara Rp900 juta. Namun sistem pembayaran pajak perusahaan ini mendekati maksimal waktu pembayaran 30 November 2018,"pungkasnya. (Indro)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025