• Senin, 30 September 2024

Hingga Oktober 2018, Bapenda Way Kanan Baru Terima Pembayaran PBB Rp900 Juta

Rabu, 17 Oktober 2018 - 10.52 WIB
184

Kupastuntas.co, Way Kanan –  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Way Kanan hingga tanggal 8 Oktober 2018 sudah menerima pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) daerah setempat sebesar Rp900 juta dari target Rp8 miliar,  Rabu (17/10/2018).

Kepala Bapenda Way Kanan, Hendri Syahri, mengatakan saat ini pihaknya sudah melayangkan surat tagihan PBB untuk pelayanan pajak terpadu daerah.

"Untuk itu kami juga sudah terapkan sanksi  jika hingga 30 November mendatang belum membayar pajak maka selain masyarakat akan dikenakan denda 2 persen, " ujar Hendri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,  Rabu (16/10/2018).

Baca Juga: Pembentukan ULP Lambat, KPK Warning Pemda se-Lampung

Ia menerangka dari 221 Kampung di Way Kanan yang sudah lunas PBB baru 14 Kampung.

"Kampung lain bukan belum bayar namun belum lunas. Mudah mudahan hingga akhir tahun targetnya bisa tercapai, "ungkapnya,  seraya mengatakan pihaknya juga terus membenahi data konkret objek pajak yang ada agar kedepan bisa terdata sesuai kondisi yang terbaru.

Baca Juga: Perampok Belum Ditangkap, Kapolres Lambar dan Lampura Dimutasi

"Kita punya pembayaran PBB terbesar dari  perusahaan gas negara Rp900 juta. Namun sistem pembayaran pajak perusahaan ini mendekati maksimal waktu pembayaran 30 November 2018,"pungkasnya.  (Indro)

Editor :