Turunkan Tim P2TL, PLN Lampung Temukan Banyak Pelanggaran di Lapangan

Kupastuntas.co, Bandarlampung – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menerjunkan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di seluruh daerah Bumi Ruwa Jurai.
Dalam sebulan pergerakan regu tersebut, pelanggaran dari jenis pembesaran daya menjadi temuan yang mendominasi di masyarakat khususnya Bandar Lampung.
Manager Efisiensi Pengukuran dan Mutu Sistem Distribusi Lampung, Nicolas Denis Ardian, menjelaskan, kegiatan kawasan tertib listrik bertujuan mewujudkan wilayah dengan pelanggan yang tertib listrik baik dari sisi PLN maupun konsumen, dengan harapan dapat memberikan pelayanan lebih baik
“Dengan adanya daerah tertib listrik, pelayanan kepada pelanggan dapat lebih ditingkatkan. Seperti komplain konsumen dapat dikurangi, kesalahan baca meter, meter yang tidak akurat dalam mengukur dan penyalahgunaan energi listrik juga dapat diatasi,” kata Denis saat meninjau pelaksanaan tertib listrik di Jalan Rawa Bengkel, Kelurahan Enggal, Bandar Lampung, Senin (15/10/2018).
Dikatakan Deni, selama sebulan pelaksanaannya sudah melakukan di ULP Way Halim selama dua pekan, dan kini beranjak ke ULP Karang. Sejauh ini, tim P2TL telah menemukan berbagai pelanggaran yang didominasi dari pembesaran daya. Lainnya berupa alat meter yang macet dan meter tua.
Ada tiga jenis pelanggaran yang ditemui, yaitu pembesaran daya, mempengaruhi pengukuran, serta nonpelanggan.
“Untuk meter tua dan meter yang macet langsung kami ganti tanpa biaya. Tapi, kalau nonpelanggan ada beberapa yang kami temukan dan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," jelasnya. (LP)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025